Home / Hukum

Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:47 WIB

Kasus Warga VS Perusahaan LSA di Medana, Saat Sidang Lapangan Terungkap Tanah Ahli Waris Alm Amaq Kertalip Masih Tersisa

Penulis: Yardianto

Lombok Utara, PERISTIWAINDONESIA.com |

Terkait perkara Nomor: 4/Pdt.G/2022/pn.mtr, Pengadilan Negeri Mataram melaksanakan sidang lapangan, Jumat (15)7/2022) di desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, propinsi NTB.

Pada saat sidang lapangan tersebut, Majelis Hakim Hiras SH MHum meminta penjelasan pihak Penggugat dan Tergugat melalui Kuasa Hukum masing-masing.

Dari keterangan Penggugat Kartini Cs melalui kuasanya Da Malik SH dan Lalu Abdul Malik SH menerangkan bahwa tanah objek perkara letter C No 55 Percil No 128 klas V seluas 1.050 Ha telah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) No 15/Medana dengan surat ukur  tertanggal 16 Januari 2007 seluas 8.684 m².

“Dilihat dari sertifikat, sebelah Utara Parkiran/fasilitas desa, sebelah Timur Tanah negara/Roi Pantai, sebelah Selatan Bangunan hotel Lombok Lodge, sebelah Barat jalan tanah,” terang Da Malik SH.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kuasa hukum masing-masing, selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang tersebut dan akan dilanjutkan hari Selasa 19 Juli 2022, dengan agenda mendatangkan para saksi.

Usai sidang, Ketua Serikat Tani Nelayan (STN Lotara) Novan kepada kru peristiwaindonesia.com menjelaskan pada acara sidang lapangan ini terungkap fakta, bahwa tanah ahli waris alm Amaq Kertalip yang dijadikan fasilitas desa ternyata masih tersisa dan sampai saat ini pihak desa Medana belum pernah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Kartini Cs dan para saksi yang tinggal dengan orang tuanya menyebutkan bahwa tanah miliknya sampai pembatas makam Medana.

“Semua orang tau itu, namun pemerintah desa tidak pernah komunikasi dengan pihak Kartini, dan kami dari ormas minggu depan ini akan mendatangi kantor desa untuk menanyakan hal itu,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Hukum

Terlapor UU ITE Langsung Ditahan. Polda Lampung Diduga Abaikan Perintah Presiden Dan Surat Edaran Kapolri

Headline

Terbentuknya Negara Karna Rakyat dan Kedaulatan Tertinggi Negara Adalah Kesejahteraan Rakyat, Sekjen DPP Ibu Prabu 08 Minta Kapolri Beri Atansi Ke Polda PMJ dan Polres Metro Bekasi Kota Usut Penyerobotan Hak Di Atas Tanah Rakyat Kel.Jaka Sempurna – Kota Bekasi 

Hukum

Oknum Kades Bagan Bilah di duga Gelembungkan Harga Pupuk Bersubsidi

Headline

‎Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Penggunaan Keuangan Daerah Tanpa Persetujuan DPRD Kab.Tapteng-Sumut

Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat

Hukum

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Soroti Kinerja Kepolisian Sektor Telukjambe Dalam Penanganan Gudang Mafia BBM Subsidi di Karawang Telukjambe

Hukum

Temukan Sejumlah Kejanggalan Saat Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Praperadilankan Polres Halsel