Home / Hukum

Kamis, 27 Agustus 2020 - 22:45 WIB

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Penulis : Sarjan Taib

Ternate, PERISTIWAINDONESIA.com

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa enam orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate.

Investasi senilai Rp 25 miliar itu pada tahun 2016, 2017 dan 2018 itu dikelola tiga perusahaan daerah milik Pemkot, yakni PT Alga Kastela Bahari Berkesan, BPRS Bahari Berkesan dan Apotek Bahari Berkesan.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, kasus tersebut diadukan LBH Pembela Tanah Air (Peta) Maluku Utara beberapa waktu lalu. Saat ini, sudah enam orang dimintai klarifikasi.

“Sekarang tim masih memperdalam kasusnya karena untuk menangani kasus di Kejati Malut dari segi sumber daya manusia masih minim sehingga tim juga membutuhkan waktu untuk bisa mempelajari laporan-laporan yang masuk di Kejati,” ungkapnya, Kamis (27/8/2020).

“Sudah enam orang dipanggil dalam kasus ini, mereka hanya dimintai keterangan,” ujar Richard.

Richard menambahkan, pengembangan selanjutnya bakal dipelajari oleh tim penyidik Kejati Malut.

“Kami sedang mempelajari kasusnya,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

1097 Siswa SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Dikutipi Uang Parkir Setiap Hari Disekolah

Hukum

Polres Halteng Berhasil Evakuasi Tiga Korban Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Headline

Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi

Headline

Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, HR Akan Lapor Balik Orang Tua SMH

Hukum

“Dana Desa Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Transparansi Proyek dan Pembelian Tanah Fiktif di Sungai Jawi”

Hukum

Dinilai Pelanggaran Hukum Berat. Kornas LSM Berkordinasi Minta Penganiaya Wartawan Dihukum Berat

Hukum

Kepsek SDN 173377 Batu Arimo Dilaporkan Ke Poldasu. Kadis Pendidikan: “Tidak Ada Penurunan Kelas”

Hukum

Tak Layak Ditahan, Mad Supi Sosok Kades Dikenal Sangat Peduli Kepada Warganya