• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Ambil Sumpah 346 PNS. Nanang: “Jangan Gadai SK Untuk Beli Mobil”

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
29 Desember 2020
in Daerah
0
Ambil Sumpah 346 PNS. Nanang: “Jangan Gadai SK Untuk Beli Mobil”
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sebanyak 346 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 diangkat menjadi PNS oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto, Senin (28/12/2020) pagi di Aula Sebuku, rumah dinas Bupati Lamsel.

Bupati Nanang Ermanto juga menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Lamsel secara simbolis kepada empat orang PNS.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel Thamrin SSos MM, didampingi Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Drs M Darmawan MM beserta sejumlah pejabat utama lainnya.

Nanang Ermanto mengatakan, pengambilan sumpah janji tersebut pada hakekatnya merupakan kesanggupan seorang PNS terhadap negara dan juga Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

Untuk itu, dia meminta kepada PNS yang telah diangkat dapat menghayati sumpah janji yang telah diucapkan serta mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral sebagai abdi negara, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Saudara-saudara sudah terikat sumpah janji yang baru diucapkan. Hayati isi sumpah janji dalam setiap menjalankan tugas sebagai PNS. Karena saudara dituntut tanggungjawabnya untuk dapat menjaga kerahasiaan sebagai abdi negara,” kata Nanang.

PNS juga diharapkan dapat berperilaku jujur. Sikap ini, tegas Nanang, sejalan dengan posisi atau kedudukan PNS sebagai abdi negara dan masyarakat.
“Menjadi PNS juga harus memiliki kejujuruan. Jadi tolong laporkan ke saya jika ada oknum yang meminta-minta untuk mengurus SK ini. Saya tidak mau mendengar ada yang bermain, apalagi sampai ada isu-isu yang beredar di media sosial,” tukasnya.

Nanang juga meminta agar SK PNS yang telah diterima tersebut jangan digadaikan untuk hal yang kurang bermanfaat. Apalagi kalau hanya untuk keperluan membeli kendaraan.

“Pastinya setelah mendapat SK ini sudah ada harapan. Tapi jangan gadaikan SK hanya untuk membeli mobil. Kecuali untuk membeli rumah tidak masalah,” pesan Nanang.

Terakhir, Nanang juga mengingatkan PNS yang telah diangkat untuk bisa mensyukuri capaian yang telah diraih. Karena profesi ini banyak yang meminatinya.

“Syukuri amanah yang telah dicapai dengan semangat dan kerja keras. Tunjukkan bahwa PNS adalah figur yang bisa menjadi panutan masyarakat. Peran serta saudara-saudara sangat diharapkan untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Lamsel Puji Sukanto SE MM menjelaskan, peserta kegiatan pengambilan sumpah janji itu berjumlah 346 orang.

Rinciannya, calon PNS yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lamsel Nomor : 800/182/V.05/2019 dan 800/183/V.05/2019 tanggal 21 Februari 2019 sebanyak 345 orang.

Terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 221 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 94 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 30 orang.

Kemudian, calon PNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lamsel Nomor : 800/184/V.05/2019 tanggal 21 Februari 2019 sebanyak 1 orang.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan peraturan kepegawaian yang berlaku. Bahwa setiap calon PNS pada saat pengangkatannya menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji,” terang Puji.

Lebih lanjut Puji menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa CPNS harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Calon PNS telah menjalani masa percobaan atau prajabatan selama satu tahun yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi. Lulus Pelatihan Dasar (Diklat Prajabtan) dan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba,” ungkapnya.

Puji menambahkan, selama menjalani masa percobaan selama satu tahun dua bulan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019 sampai dengan 1 April 2020, calon PNS tersebut telah memenuhi syarat serta dipandang cakap untuk diangkat menjadi PNS.

“Pengangkatan calon PNS ini berdasarkan Keputusan Bupati Lamsel Nomor : 821.12/214/V.05/2020 dan 821.13/215/V.05/2020 tanggal 10 Maret 2020 sebanyak 346 orang terhitung mulai tanggal 1 April 2020,” pungkasnya (*)

Previous Post

Enam Belas Tahun Tsunami Aceh

Next Post

Ketua TP PKK Lamsel Resmikan Taman Bermain Anak

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Next Post
Ketua TP PKK Lamsel Resmikan Taman Bermain Anak

Ketua TP PKK Lamsel Resmikan Taman Bermain Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In