• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Bupati Nanang Ermanto Tunda Rencana KBM Secara Tatap Muka

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
28 Januari 2021
in Daerah, Kesehatan
0
Bupati Nanang Ermanto Tunda Rencana KBM Secara Tatap Muka
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto memutuskan menunda rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel telah menjadwalkan melaksanakan KBM secara tatap muka mulai tanggal 1 Februari 2021.

Mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif dan tak terkendali, Pemkab Lamsel menunda KBM tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena penyebarannya yang semakin masif dan tak terkendali,” ujar Kepala Dinas Kominfo M Sefri Masdian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2021).

Sefri menjelaskan, dalam SE Bupati Nomor 1 Tahun 2021 itu juga disampaikan, bahwa kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan orang banyak dengan jumlah maksimal 50 orang, dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari kepolisian.

Kemudian, seluruh warga masyarakat wajib dan patuh dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), antara lain: memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

Sefri melanjutkan, dalam SE Bupati Nomor 1 Tahun 2021 itu juga diimbau kepada pelaku usaha atau fasilitas publik, wajib menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan.

“Posko Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa juga diaktifkan kembali. Apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sefri.

Selain itu, untuk memutus rantai penyebaran Covis-19, Bupati Lampung Selatan juga mengeluarkan SE Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 27 Januari 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas Sukarela.

Dalam SE Nomor 2 Tahun 2021 itu dijelaskan adanya perubahan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lamsel agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin masif dan tidak terkendali dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan ASN.

“Bagi perangkat daerah yang melakukan pelaksanaan kedinasan di rumah atau tempat tinggal (work from home) pengaturannya ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah,” kata Sefri.

Sementara, bagi perangkat daerah yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, tetap melaksanakan tugasnya dengan pengaturan sesuai dengan kekhususan masing-masing (SOP selama masa pandemi).

Selanjutnya, bagi ASN dan THLS yang terkonfirmasi atau ada gejala Covid-19, agar Kepala Perangkat Daerah dapat melaporkan ke Satuan Tugas Covid-19 dan ASN yang kontak langsung dengan ASN yang terkonfirmasi Covid-19, agar dapat melakukan tes Antigen/PCR/SWAB.

“Terkait dengan hal tersebut, Kepala Perangkat Daerah agar dapat melakukan penutupan kantor sementara selama tiga hari dan melaksanakan tugas di rumah (work from home). Untuk selanjutnya agar dilakukan penyemprotan disinfektan,” tutur Sefri.

Diketahui, berdasarkan data Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Lamsel, update Covid-19 periode 18 Maret 2020 sampai dengan 25 Januari 2021 jumlah kasus terkonfrimasi (positif) sebanyak 587 kasus.

Rinciannya, kasus suspek: 0 kasus, kasus probable: 5 kasus, kasus konfirmasi (positif): 587 kasus, kematian konfirmasi: 30 kasus, konfirmasi positif masih isolasi: 123 orang, selesai isolasi (sembuh/negatif): 895 orang, dan discarded (bukan Covid-19): 895 orang (*)

Previous Post

Teken MoU, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Lampung Selatan

Next Post

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Fasilitasi Lapangan Tenis Untuk Disabilitas

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Next Post
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Fasilitasi Lapangan Tenis Untuk Disabilitas

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Fasilitasi Lapangan Tenis Untuk Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In