Home / Hukum

Jumat, 30 Juni 2023 - 10:30 WIB

Diduga Kebal Hukum, Kendaraan Modifikasi Bebas Beroperasi Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Ke SPBU Lain

BOGOR, PERISTIWA INDONESIA – Dalam pantauan awak media, Maraknya praktek penimbunan BBM Subsidi masih kerap terjadi. Para mafia itu dengan leluasa melakukan bisnis ilegalnya berupa membeli minyak (BBM) jenis solar subsidi dari SPBU ke SPBU lain yang mana pembelian dengan harga subsidi sebesar Rp.6800 kemudian akan di jual kembali ke perusahan-perusahaan sebagai suplainya dengan harga fantastis.

Pasalnya, Modus operandinya,dengan membuat kendaraan di modifikasi didalamnya terdapat kempu atau gentong yang siap menampung BBM subsidi dari SPBU sebagai targetnya.

Setelah sesuai kebutuhan BBM Subsidi tersebut akan dijual ke perusahaan selayak harga solar industri dengan harga yang tinggi sehingga para mafia BBM subsidi tersebut meraup keuntungan yang sangat besar.

Terlihat kendaraan jenis bok diduga sudah di modifikasi mengisi BBM bersubsidi jenis solar terlihat di SPBU 34.16821 Kadumangu, Jl. Raya Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Rabu, (28/06/2023).

Dalam hal ini para mafia menyalahgunakan BBM bersubsidi, melalui UU migas nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi lumayan tinggi, yakni: Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar, namun tidak juga menyurutkan nyali para pemain ilegal tersebut berbuat curang.

Hingga berita ini di terbitkan tim investigasi akan menelusuri dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah kabupaten Bogor atau di wilayah jawa barat.

Penulis Kabiro Bogor : M. Ma’ruf

Share :

Baca Juga

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Hukum

*Diduga Ada permainan oknum APH Tambang Mas Ilegal Yang Dimiliki oleh pak Gusti dan Rekan-Rekannya Masih Beroperasi Dengan Aman Di Lokasi Rengas 7, Kecamatan Tumbang Titi*

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Hukum

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak

Daerah

Dua Kelompok Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Demo Di Tempat Berbeda

Hukum

Banten Sambut Baik, “SP2HP Online” Sesuai Ajaran Rasulullah

Hukum

Kemendagri Diminta Segera Terbitkan SK Pj Gubernur Papua dan Menonaktifkan Lukas Enembe Karena Berhalangan Tetap