Penulis: Berthy Marthyn
Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) kota Salatiga dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan aparaturnya. Apalagi dengan wajah baru, dimana telah dibangun gedung yang baru hasil pemugaran dari gedung lama, mestinya dapat memacu kinerja dan tugas dalam melayani masyarakat khususnya di bidang pendidikan.
“Sesuai dengan visi pelayanan departemen pendidikan nasional yaitu memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan gratis tanpa pungutan apapun dan misi pelayanannya untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas pelayanan pribadi,” sebut Kasub Personalia Diknas kota Salatiga Iwan, Senin, (14/12/2020).
Disampaikannya, maklumat pelayanan departemen pendidikan nasional adalah memberikan pelayanan pendidikan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Janji memberikan pelayanan secara cepat tepat dan transparan dan tanpa pungutan apapun. Motto yang diemban melayani dengan senyum, sopan dan santun.
Visi dan misi pelayanan departemen pendidikan nasional kota Salatiga memberikan harapan baru dalam tata kelola pelayanan publik khususnya di departemen pendidikan kota Salatiga.
Dalam pertemuan dengan Kasub Personalia Iwan ini, Awak Media mendapatkan gambaran pendidikan kota Salatiga selama masa covid tidak mengadakan kegiatan tatap muka, tetapi dilakukan melalui garing dan kemungkinan tahun 2021 akan diadakan tatap muka tetapi menggunakan protokol kesehatan.
“Namun kelas akan dibagi dua dalam tatap muka tersebut,” imbuhnya.
Menyangkut penyalahagunaan jabatan tidak pernah ada kasus yang dihadapi karena adanya pembinaan dan pelatihan secara berkesinambungan yang dilakukan pemerintah kota Salatiga dan khususnya menggunakan dan melaksanakan anggaran BOS (*)