Home / Daerah

Selasa, 19 Januari 2021 - 01:17 WIB

Enggan Pindah Ke Perumahan Baru, Sekdes Kawasi Diduga Provokasi Warga

Ketua LSM Laskar Merah Putih kabupaten Halsel Alim Rahman Adam

Ketua LSM Laskar Merah Putih kabupaten Halsel Alim Rahman Adam

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Rencana pemindahan tempat tinggal warga desa Kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sepertinya bakal menuai pro dan kontra.

Pasalnya, warga yang sejak awal menolak kebijakan perusahaan PT Harita Group yang ingin memindahkan masyarakat desa ke perumahan yang baru sepertinya tidak mendapat respon baik, ditambah lagi sikap pemerintah desa yang terus berdiri di belakang sikap penolakan tersebut

Sekertaris Desa (sekdes) Kawasi, Frans mengatakan pihaknya tetap mendukung penolakan warga dengan alasan perumahan yang disediakan ukurannya terlalu kecil, dimana hanya berkapasitas dua kamar saja.

Menurut Frans, pihaknya akan tetap bersandar pada keputusan warganya meskipun alasannya dianggap sepele. Stetmen Sekdes tersebut kemudian mendapat tanggapan miring dari Alim Rahman Adam selaku ketua LSM Laskar Merah Putih kabupaten Halsel. Menurut Alim, langkah Sekdes Kawasi sangatlah keliru.

Sebagai pemerintah desa Kawasi, pria yang akrab disapa Limpo ini mengatakan Sekdes Farns harusnya memberikan pemahaman terkait upaya yang dilakukan oleh pemerintah, mungkin saja ada pertimbangan – pertimbangan teknis lain yang menjadi rujukan sehingga upaya memindahkan rumah warga ke tempat yang lebih memungkinkan.

Dikatakan, langkah yang seharusnya dilakukan oleh Sekdes Kawasi sebagai representasi pemerintah desa semestinya melakukan komunikasi ke pihak Perusahan dalam hal ini PT Harita Group dan Pemerintah daerah setempat.

“Sangat mustahil penggusuran dan pembangunan rumah warga tanpa sepengetahuan Pemkab Halsel, lebih lagi pemerintah desa Kawasi, apalagi Sekdes,” jelas Alim, Senin (18/01/2021).

Sekdes Kawasi, kata Limpo, semestinya berkoordinasi langsung ke pihak perusahaan sehingga bisa mendiskusikannya tanpa harus memprovokasi masyarakat untuk kemaslahatan masyarakat desa Kawasi khususnya dan kenyamanan investasi perusahan pada umumnya.

Dikatakannya, stetmen Sekdes Frans yang dimuat di salah satu media online tersebut tidak mencerminkan sikap sebagai pemerintah desa Kawasi yang cenderung lepas tanggung jawab sebagai pemerintah desa.

“Ini persoalan mendasar terkait kepentingan masyarakat Kawasi. Sekdes wajib hadir sebagai pemerintah desa untuk memediasi jika masih ada kejanggalan,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD II Partai Golkar Tapanuli Tengah Buka Pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029

Daerah

Syah Afandin titip Kabupaten Langkat kepada Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Daerah

Kapolda Sulbar Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Aman Dan Damai, Berharap Tidak Konvoi Dan Pawai

Daerah

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Daerah

LPM Kota Medan Akan Segera Gelar Musdalub LPM

Daerah

BMI Apresiasi Polda Bali Terbitkan SPDP Arya Wedakarna

Daerah

Asosiasi UMKM Kabupaten Simalungun Berkabung, Orangtua Salah Seorang Pengurus Meninggal Dunia

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy terima Paritrana Award 2024