• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
5 Oktober 2023
in Headline, Nusantara
0
Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Peristiwa Indonesia.com

Ketua Komisi I DPRD kota Bekasi Faisal, tanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) terkait Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini dalam proses Penyelesaian.

Dikatakan, bila sudah di Sah kan menjadi Undang-undang akan berdampak pada keberadaan status Tenaga Kerja Kontrak ( TKK ) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya.

Sebab, nantinya seluruh Honorer Tenaga Kerja Kontrak setelah masa nya berakhir 28 Desember 2024 akan dilakukan seleksi Pendaftaran melalui LPSE. Meski demikian, saat ini masih dapat bekerja sebagaimana mestinya, ujar nya di Bekasi Kamis (5/10).

Bagi yang mau, harus mendaftar melalui LPSE, Penyedia Jasa Perorangan lainnya ( PJULP ) yang tidak ada hubungan kerja dengan Pemkot Bekasi. Bagi yang mendaftar, bisa mengajukan besaran gaji sesuai tingkat pendidikan terakhir. Di Pemko Bekasi Jumlah TKK nya sekitar 10.000 lebih, ungkap Faisal.

Pernyataan Pers Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas usai rapat Paripurna di DPR RI Senayan pada 03 Oktober kemaren menjelaskan, bahwa Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan Pembahasan RUU ASN yang akan segera di Sah kan.

Dikatakan, Tenaga Honorer ( TKK ) masa kontrak akan berakhir pada 28 Desember 2024. Jadi Tenaga Kerja Kontrak tersebut akan berobah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ( PPPK ) yang forsinya terbagi dua, yaitu Tenaga Kerja Penuh Waktu dan Paroh Waktu, dan ada pengkhususan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, ujarnya.

MenPAN RB menjelaskan, Perobahan Undang-undang RI No. 5 Tahun 2014 kepada Undang-undang yg lagi diselesaikan, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja.

Dalam RUU ASN ini, Pemerintah tengah berupaya menyelamatkan nasib para Honorer yang jumlahnya Puluhan Juta orang dari Pemberhentian Massal, tegas MenPAN RB tersebut.

Mantan Tim Percepatan Benny Tunggul khawatir bakal terjadi Pengurangan besar-besaran di Pemkot Bekasi yang jumlah TKK nya 10.000 orang itu. Nanti akan terjadi Pasar Tenaga Kerja melalui Penyedia Jasa Perorangan ( PJTKK ) yang direkrut melalui LPSE.

Dikatakan, di Pemkot Bekasi saat ini malah kekurangan Tenaga Pendidik ( Guru ) Sekolah, misal nya di SMP Negeri 49 masih kekurangan Guru, ujarnya khawatir. ( shg ).

 

 

 

 

Previous Post

Proyek Saluran Dranase PUPR Bukittinggi, Monopoli Mata Anggara Rp.1.364.005.810

Next Post

Pemkot Bekasi Darurat Tenaga Pengajar di Sekolah

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Next Post
Pemkot Bekasi Darurat Tenaga Pengajar di Sekolah

Pemkot Bekasi Darurat Tenaga Pengajar di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In