• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Guru Sebut Ibu Korban Membuat Laporan Palsu. KPAI: Kasus Pencurian Sudah Berdamai

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
10 Maret 2021
in Headline
0
Oknum Guru Sebut Ibu Korban Membuat Laporan Palsu. KPAI: Kasus Pencurian Sudah Berdamai

Bekas luka penganiayaan disekujur tubuh korban

0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Paulus Witomo

Cianjur, PERISTIWAINDONESIA.com |

Salah satu oknum Guru Pondok Pesantren Ma’Had Al Quds Li Tahfidhil Quran Cianjur Ustad AG yang sempat dilaporkan oleh orang tua Santri ke Polres Cianjur menuding ibu korban Adys Abeba membuat laporan palsu ke Polres Cianjur.

“Siang itu kita dikejutkan pihak Alfamart, yang membawa salah satu murid sebagai tersangka pencurian di swalayan Alfamart. Karena tidak terima, lalu membuat laporan palsu bahwasanya anak itu dianiaya tanpa melaporkan adanya kasus pencurian dilakukan anaknya,” kata Ustad AG kepada kru Media ini via sambungan seluler, Rabu (10/3/2021).

Menurut Ustad AG, Santri yang dituduh mencuri itu terdiri dari 3 (tiga) orang dalam satu komplotan. Namun naas, ketiganya tertangkap basah ketika melakukan aksi kejahatannya, sehingga kasus tersebut diserahkan pihak swalayan kepada Pondok Pesantren.

Selanjutnya, pihak Pondok Pesantren membayar ganti kerugian senilai Rp187.000 (Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu) kepada pihak Alfamart.

“Sebanyak enam barang yang dicuri dan telah dibuka sebanyak empat barang, lalu dimasukkan ke dalam saku celananya. Pelaku ada tiga orang dan mereka sudah merencanakannya dari awal, bahwasanya mereka ingin mencuri di Alfamart,” terang AG.

Disampaikan AG, orang tua Santri telah membuat surat pernyataan di atas materai dan foto surat pernyataan tersebut sebelumnya telah dikirimkan salah seorang murid Pondok Pesantren kepada awak media.

“Kita tidak akan menindak anak kalau anak itu tidak berbuat salah. Kalau hanya kesalahan ringan kita hanya memberikan nasehat dan untuk kasus anak yang melaporkan ini sudah pernah mencuri sebelumnya juga, tapi masih dalam lingkup Pesantren dan kita hanya memberikan nasehat dan yang terakhir ini rupanya mencurinya diluar area Pesantren,” ungkap AG.

Lebih lanjut disampaikannya, dari berkisar 150 Santri yang belajar di Pondok Pesantren, baru ini kali pertama Santri melakukan pencurian diluar Pesantren.

“Kalau diluar kan nama Pesantren kita yang jelek, dikiran pula kita mendidik anak untuk menjadi pencuri, padahal disini kita mendidik anak untuk menjadi generasi yang baik, gitu kan? Dan kita tidak akan menindak anak itu kalau tidak mencuri diluar, karena kita masih bisa menasehatinya dan memanggil orang tuannya,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur J Guntara mengakui pihaknya akan fokus pada pendampingan korban kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dialami Heru Susanto Setiawan (12 thn) siswa Pondok Pesantren Ma’Had Al Quds Li Tahfidhil Quran di Cianjur.

Hal ini disampaikan J Guntara, Rabu (10/3/2021) kepada kru Media ini melalui sambungan selulernya.

Menurutnya, berdasarkan laporan ibu korban ke Polres Cianjur, maka KPAI akan mempelajari kasus dugaan pelanggaran oleh guru kepada anak didiknya ini.

“Sudah jelas ada perilaku yang sangat menyimpang, yaitu kekerasan kepada anak dan KPAI Cianjur akan memberi perhatian khusus, sebagai institusi pemerintah atau pun yang lainnya,” ujarnya.

Ketika ditanyakan sejauh mana proses kasus pencurian yang sebelumnya dilakukan para korban hingga akhirnya dianiya gurunya tersebut, menurut J Guntara persoalan itu sudah selesai dan dianggap tidak berhubungan dengan kasus penganiayaan.

“Pihak Pondok Pesatren siang harinya sudah membayar ganti rugi kepada pihak swalayan Alfamart. Jadi sudah tidak ada tuntutan lagi dan selesai disitu. Nah, ketika malam harinya barulah terjadi tindakan kekerasan secara fisik dan mental kepada Santri, apalagi mereka sangat tersakiti, namanya anak-anak dan juga secara etika sudah diluar nalar karena itu menggunakan alat dan dilakukan dimalam hari,” sesalnya.

Untuk itu, kata J Guntara, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke Pondok Pesantren untuk menanyakan aturan dan tata tertib di Pondok serta melakukan analisa uji penanganan para Santri di Pondok Pesantren tersebut.

Sebelumnya diberitakan Media ini, Adys Abeba ibu dari Heru Susanto Setiawan (12 thn) salah satu Santri Pondok Pesantren Ma’Had Al Quds Li Tahfidhil Quran melaporkan penganiayaan terhadap ananya ke Polres Cianjur dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: STBL/B/85/III/2021/JABAR/RES CIR tertanggal 09 maret 2021.

Adys Abeba melaporkan oknum Guru berinisial Ustad AG dan Ustad KM karena menganiaya putranya. Tak terima tindakan sewenang-wenang tersebut, kemudian Adys Abeba membawa kasus ini ke Polisi (*)

Tags: Headline
Previous Post

Wawalkot Medan Desak Dinas Pendidikan Berikan Data Valid Para Guru Honor di Medan

Next Post

Selalu Melayani Dengan Hati, Sosok Moeldoko Layak Jadi Presiden Ke-8 Indonesia

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Selalu Melayani Dengan Hati, Sosok Moeldoko Layak Jadi Presiden Ke-8 Indonesia

Selalu Melayani Dengan Hati, Sosok Moeldoko Layak Jadi Presiden Ke-8 Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In