• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Parlaungan: Akan Membantu Penyidik Untuk Menangkap Pelaku Dugaan Cabul, Dan Menjadi PH Keluarga Korban

MTPM 01 by MTPM 01
3 Juni 2023
in Hukum
0
Parlaungan: Akan Membantu Penyidik Untuk Menangkap Pelaku Dugaan Cabul, Dan Menjadi PH Keluarga Korban
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG – PERISTIWAINDONESIA.Com

Parlaungan Silalahi SH, sebagai Ketua Lembaga Konsultasi Hukum (LKBH) Sumatera, sangat prihatin setelah mengetahui adanya tindakan perbuatan dugaan cabul terhadap seorang anak dibawah umur, di Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), propinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepada awak media mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahuinya setelah banyak pemberitaan di media online. Kemudian Parlaungan bersama tim LKBH Sumatera langsung turun kelokasi kejadian pada Sabtu (3/6/2023).

“Saya dan bersama tim LKBH Sumatera, sudah bertemu langsung dengan ibu korban dugaan cabul, dan sudah bertanya langsung akan kejadian yang dialami oleh anak kandung Y (28), ternyata korban masih dibawah umur Bunga(nama samaran) (12), dan duduk dibangku SMP dan saat menceritakan kejadian yang dialami putrinya ibu korban menangis dan masih terlihat diwajahnya rasa ketakutan dan trauma,”kata Parlaungan.

Parlaungan mengakui, ibu kandung korban sudah menandatangi surat kuasa untuk menyerahkan permasalahan tersebut ke LKBH Sumatera, serta mendampingi korban dan ibu kandungnya sampai ke meja persidangan.

“Kami sudah sah menjadi Penasehat Hukum (PH) dari ibu korban tersebut, dan surat kuasa sudah ditandatangani oleh ibu kandung korban, hal itu merupakan aturan yang berlaku sebab korban masih dibawah umur makanya ibu kandungnyalah yang menandatangani surat kuasa khusus itu.”ucapnya.

Akan membantu penyidik Polres Tapteng untuk sesegera mungkin menangkap para pelaku perbuatan dugaan cabul kepada remaja yang masih dibawah umur tersebut.

“LKBH Sumatera, juga telah mengadakan koordinasi untuk mengungkap fakta-fakta hukum agar nantinya proses hukumnya bisa terang menerang. Tentu LKBH Sumatera juga berupaya membantu pihak penyidik Polres Tapteng, untuk menangkap para pelakunya yang hingga saat ini masih berkeliaran,”ujarnya.

Sesuai pengakuan ibu korban, bahwa para pelaku perbuatan dugaan cabul tersebut sebanyak 4 orang, dan mereka sudah dewasa.

“Kami sangat optimis bahwa identitas para pelaku dugaan cabul ini pihak penyidik sudah mengantonginya dan saat ini sedang dilakukan proses pencarian. Ketika kami pertanyakan bahwa memang para pelaku ada sebanyak 4 orang, dan hal itu sudah diakui oleh ibu korban kepada pihak penyidik saat melaporkan kasus ini di Polres Tapteng.”tuturnya.

Sesuai pengalamannya selama ini sebagai Ketua LKBH Sumatera dan saat ini menjadi Ketua Posbakum di Pengadialan Negeri (PN) Sibolga, Parlaungan akan menuntut para pelaku tersebut dengan pasal berlapis.

“Saya akan merupaya agar para pelaku ini dituntut dengan seberat beratnya, karena perbuatan mereka sudah menghancurkan masa depan seorang anak, yang mana hingga saat ini masih trauma berat. Dan bila nantinya para pelaku sudah ditangkap tentu saya akan selalu berkoordiansi dengan pihak penyidik, dan saat pesidangan akan melakukan upaya hukum yang akan memberikan dan mengajukan bukti bukti dipersidangan akibat perbuatan para pelaku sehingga Hakim akan memberikan tuntutan hukuman yang berat.”pungkas Parlaungan. (SH/Redaksi)

Tags: Kejaksaan Negri SibolgaPengadilan SibolgaPolres Tapanuli Tengah
Previous Post

Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Secepatnya Ditangkap

Next Post

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In