Home / Nusantara

Minggu, 7 April 2024 - 17:00 WIB

PENAMPUNG EMAS HASIL PETI DI NANGA MAHAP DI TANGKAP RESKRIM POLRES SEKADAU. SEKADAU, Kalimantan Barat.

SEKADAU, Kalimantan barat.PERISTIWAINDONESIA.COM

Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial AK (56), Sabtu, 6 April 2024. Ia diduga membeli (menampung) emas dari hasil pertambangan tanpa izin di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, mengatakan AK diamankan di rumahnya di Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap. Saat AK diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Ada pun barang bukti tersebut berupa satu botol plastik kecil bening yang berisi butiran emas dengan berat kotor kurang lebih 20,06 gram, satu timbangan digital, satu kalkulator, dompet, dan satu lembar kertas timah rokok,” ujar Rahmad, Minggu, 7 April 2024.

Rahmad mengungkapkan, berdasarkan keterangan AK diketahui jika emas itu dibeli dari warga yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

AK dikenakan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kades Namo Buaya Subulussalam Terkesan Tertutup terkait Penggunaan Dana Desa

Nusantara

Jelang Wukuf Afandin Tanyakan Kabar Jamaah Haji Lewat VC, TPHD : Alhamdulillah Kondisinya Baik

Nusantara

2 Titik Jadi Konsentrasi Massa Buruh Peringati May Day 2024 di Jakut, 637 Personel Gabungan Diterjunkan

Nusantara

Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Laksanakan Sholat Idul Fitri Dan Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Di Perbatasan RI-Malaysia.

Nusantara

Sholat Idul Adha di Brandan. Afandin: “Kurban Membangun Rasa Empati & Kepedulian”

Nusantara

Danramil 1509-05/Kayoa Salurkan Bantuan Alquran dan Syaamil Qur’an ke Sejumlah Masjid, TPA dan TPQ

Nusantara

Baru di Masa Bobby Nasution, Penanganan Stunting di Medan Lebih Terarah

Nusantara

Terkait Dugaan Pemalsuan Tandatangan, 13 April 2022 Kasatreskrim Singkil Akan Upayakan Panggil Pihak Terlapor