Home / Nusantara

Minggu, 7 April 2024 - 17:00 WIB

PENAMPUNG EMAS HASIL PETI DI NANGA MAHAP DI TANGKAP RESKRIM POLRES SEKADAU. SEKADAU, Kalimantan Barat.

SEKADAU, Kalimantan barat.PERISTIWAINDONESIA.COM

Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial AK (56), Sabtu, 6 April 2024. Ia diduga membeli (menampung) emas dari hasil pertambangan tanpa izin di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, mengatakan AK diamankan di rumahnya di Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap. Saat AK diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Ada pun barang bukti tersebut berupa satu botol plastik kecil bening yang berisi butiran emas dengan berat kotor kurang lebih 20,06 gram, satu timbangan digital, satu kalkulator, dompet, dan satu lembar kertas timah rokok,” ujar Rahmad, Minggu, 7 April 2024.

Rahmad mengungkapkan, berdasarkan keterangan AK diketahui jika emas itu dibeli dari warga yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

AK dikenakan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

DPC SBSI 92 Kota Bekasi Layangkan Somasi Ke PT GMT

Nusantara

Kapolda Lampung Akan Tindak Tegas Aksi Genk Motor atau Tawuran

Nusantara

294 ASN Pemko Medan Akan Ikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Nusantara

Sejumlah alasan adanya dukungan terhadap Dr.Lenis Kogoya S.Th.,M.Hum., Sebagai Karateker Gubenur Papua Pegunungan Tengah

Nusantara

Gara-gara Tanya Izin Galian C, Wartawan Diancam Bunuh

Nusantara

Ada Apa APBD Simalungun? Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Surati BPK-RI dan BPK Propinsi Sumatera Utara

Nusantara

Cegah Masyarakat Buang Sampah Dimalam Hari, Jajaran Kecamatan Medan Selayang Rutin Patroli Sampah Dari Malam Hingga Subuh

Nusantara

Wabup Danny Sampaikan Dua Inovasi Pemda KLU pada IGA Award 2022