Home / Headline

Selasa, 3 Agustus 2021 - 17:01 WIB

Penjualan Besi Bongkaran Pasar Sibolga Nauli Dipertanyakan

Penulis: Marjuddin Nazwar

Sibolga, PERISTIWAINDONESIA.com |

Penjulan besi bongkaran pasar Sibolga Nauli mulai dipertanyaan sejumlah tokoh masyarakat Kota Sibolga.

Menurut salah satu Tokoh Masyarakat Kota Sibolga Immat Lubis, proses penjulan besi bongkaran pasar Sibolga Nauli diduga kuat terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan fungsi jabatan.

Hal tersebut diungkapkan Immat Lubis berdasarkan informasi yang beredar luas ditengah-tengah masyarakat Kota Sibolga, dimana terjadi penjulan besi bongkaran sebelum jatuh tempo proses pelelangan pemenang tender.

“Ada dugaan puluhan ton besi sudah keluar dari pasar Sibolga Nauli sebelum proses lelang, sementara sesuai aturan seharusnya dilelang terlebih dahulu, barulah bisa dijual. Sehingga proses penjualan besi sebelum ditenderkan adalah sangat menyalahi aturan atau hukum yang berlaku,” ungkap Immat Lubis, Senin (2/8/2021).

Dikatakannya, diduga ada permainan atau perbuatan korupsi, sebab proses dilakukan tidak transparan dan menyalahi proses pelelangan tender.

“Harusnya tender lelang itu dilakukan di lokasi bukan di kantor, para calon tender dihadirkan agar transparan, siapa pemenang tender baru bisa diangkat itu besinya, sehingga tidak ada yang terkesan disembunyikan, kualitas serta jumlah barang juga akan lebih terlihat jelas,” bebernya.

Immat Lubis juga mempertanyakan terkait semboyan pemenang Pilkada Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur.

“Apakah ini arti semboyan dibaliho pemenang Pilkada dulu, yaitu Sehat, Pintar dan Makmur? Bagaimana masyarakat bisa sejahtera, sedangkan uang rakyat aja ditilap,” katanya.

Hal tersebut diungkapkan Immat Lubis mengingat jumlah besi yang diperjualbelikan diperkirakan kurang lebih 700 Ton, sementara yang dilaporkan hanya 450 ton.

“Kemana 300 ton lagi? Sementara uang yang di bayarkan dari hasil penjualan besi 450 ton disetorkan kepada pihak Pemko Sibolga dan diketahui PKNL kurang lebih Rp720 juta, sedangkan perkiraan harga penjualan besi itu Rp6.000 per Kg diluar ongkos. Sebagian juga ada yang dipejual belikan Rp5.000 per Kg. Jadi jika kita perhitungkan, besi yang dilelang sebanyak 700  ton minimal uangnya Rp3,5 miliar, tapi kana da juga yang dijual harga Rp6.000 per kg,” kata Immat.

Sebagai salah satu Tokoh masyarakat, Immat Lubis mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut dan meminta agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti dan diproses oleh penegak hukum.

“Saya sangat mendukung kasus ini dibongkar, siapapun dia dan apapun jabatannya harus diproses secara hukum bila terbukti bersalah, para rekan media juga harus terus mengontrol kasus ini jangan sampai lengah,” pintanya.

Harga penjualn besi tersebut juga dibenarkan langsung oleh Dipa Sofyan salah satu pembeli besi bongkaran pasar Sibolga Nauli, dengan harga satuan Rp6.000 per Kg.

“Untuk bahan yang sampai kepada saya 70 ton, terdiri dari besi Wf/250, besi pipa dan besi CNp dan sudah saya bayarkan melalui transfer sebesar Rp250 juta,” terang Dipa melalui pesan singkat Whatsapp (*)

Share :

Baca Juga

Headline

DR Capt Anthon Sihombing: “Saya Tiga Periode Anggota DPR RI, Tapi Hak Saya Berani Dirampas. Apalagi Hak Masyarakat Biasa?”

Headline

Wakapolri Tinjau Pengamanan Nataru di Pelabuhan Merak

Headline

Lapas Narkotika Jakarta Terima Kunjungan UNODC Filipina

Headline

Kejari Azrijal SH.MH Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers Pelalawan

Headline

Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti Mantan Kadis Kesehatan Tapteng

Headline

Mengapa UU Cipta Kerja Omnibus Law Ditolak Oleh SBSI 1992

Headline

Ketua Umum Partai Golkar Terima Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Periode 2022-2027

Headline

Kecam Tindak Kekerasan Kepada Santri. Forum Pondok Pesantren Cianjur Minta Kemenag Evaluasi Izin Pondok Pesantren