Hari ini laksanakan rapat terkait dengan kesiapan PDAM Tirtanadi Provsu berakhir masa kerjanya bulan Juli 2024 ini, ujar Erwin.
Lebih lanjut dikatakan: “Pernah rapat (29/01/2024) di Kantor PDAM Tirtanadi di Medan pada rapat dinyatakan kita menyampaikan Pemutusan Kerjasama, ujarnya.
Kerjasama berakhir 25 tahun, pihak PDAM Tirtanadi tidak merasa keberatan. Pemkab Tapteng dan Pemprovsu kemudian membentuk Tim Percepatan Pengalihan, sambungnya.
Rapat ambil keputusan tindak lanjut proses pengalihan aset-aset yang ada di PDAM Tirtanadi, jangan sampai ada masalah khususnya pengalihan SDMnya.
Direktur PDAM Mual Nauli Masril Tua Rambe, S.E mejelaskan, awal bulan Juli 2023 Pemkab Tapteng telah menyurati Direksi PDAM Tirtanadi Provsu tentang Pemberlakuan dan tidak lagi Memperpanjang Kerjasama Operasional, ujarnya.
Kemudian (29/01/2024) yang lalu PDAM Mual Nauli melaksanakan Rapat Dewan Direksi di Kantor Perumda Tirtanadi Provsu di Medan, sambungnya.
Hasil disepakati ada beberapa poin, pertama Jajaran Direksi PDAM Tirtanadi dengan melepaskan Wilayah pelayanan Tirtanadi Cabang Pandan, jelasnya.
Keputusan dari Pemkab Tapteng kami siap membantu untuk prosesnya, walaupun nantinya sudah tidak lagi ada Cabang Tirtanadi di Pandan, katanya.
Tirtanadi juga bersedia membimbing dan membina PDAM Mual Nauli, dalam hal peningkatan SDM.
Pengakhiran Kerjasama yang masa berlakunya tanggal 17 Juli 2024, artinya tiga bulan sebelum habis masa Kerjasama operasional sudah dilakukan.
Penandatanganan Pengakhiran Kerjasama Operasi, di sisa tiga bulan itu nantinya antara kedua belah pihak PDAM Mual Nauli dan Perumda Tirtanadi melakukan rekonsiliasi termasuk aset, jaringan dan piutang.
Penandatanganan Pengakhiran kerjasama, maka SDM PDAM Mual Nauli akan berkantor di Kantor Cabang Tirtanadi Pandan dan kami dengan tim akan pindah untuk melakukan aktivitas sehari hari yang di pantau oleh pegawai Tirtanadi Cabang pandan, pungkasnya.
Red / Tim.