Home / Ekonomi / Kesehatan

Jumat, 5 Februari 2021 - 09:30 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Sabtu dan Minggu Gubernur Jateng Instruksikan Masyarakat Tinggal di Rumah

Penulis: Berthy Marthyn

Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dijadwalkan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jawa Tengah akan menutup seluruh kegiatan masyarakat untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Keputusan ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Akan tetapi, kebijakan ini membuat sebahagian besar pedagang pasar bingung dan resah. Pantauan Awak Media, Jumat (5/02/2021), beberapa daerah tidak memberlakukan penutupan dan pemberhentian kegiatan masyarakat, khususnya mengenai kegiatan ekonomi yang menjadi tulang punggung perputaran ekonomi rakyat kecil yaitu pasar rakyat atau pasar tradisional, seperti di Solo dan Salatiga.

Menurut data dan informasi yang diperoleh Awak Media ini, Pemerintah kota Salatiga hanya menutup kegiatan masyarakat seperti toko, mall, pusat keramaian, tempat wisata, pusat hiburan, tempat kegiatan keagamaan dan acara pernikahan.

Sementara pasar tradisional sebagai tempat kegiatan ekonomi tetap dibuka. Ini akan tetap dibuka karena perekonomian masyarakat kecil harus tetap berjalan dan masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan sehari-hari di rumah (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lodewick F.S Marpaung : Bersama Kita Memperbaiki “TAPTENG”!

Kesehatan

Kelurahan Asuhan Adakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Hingga Ketiga Untuk Warganya

Daerah

FIF Laporkan ke Polisi Debitur Diduga Nakal

Daerah

Irigasi Jebol, Petani di Taput Terancam Gagal Tanam Padi

Daerah

Ambil Sumpah 346 PNS. Nanang: “Jangan Gadai SK Untuk Beli Mobil”

Suara Buruh

BPK Diminta Segera Audit Dana Diduga “Tidak Bertuan” di Jamsostek

Suara Buruh

SBSI 1992 Sumut Minta Ketua DPR RI Hormati Aspirasi Buruh

Daerah

Camat Manduamas Dukung Kinerja Pj. Bupati Tapteng- Sumut