Home / Ekonomi / Kesehatan

Jumat, 5 Februari 2021 - 09:30 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Sabtu dan Minggu Gubernur Jateng Instruksikan Masyarakat Tinggal di Rumah

Penulis: Berthy Marthyn

Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dijadwalkan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jawa Tengah akan menutup seluruh kegiatan masyarakat untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Keputusan ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Akan tetapi, kebijakan ini membuat sebahagian besar pedagang pasar bingung dan resah. Pantauan Awak Media, Jumat (5/02/2021), beberapa daerah tidak memberlakukan penutupan dan pemberhentian kegiatan masyarakat, khususnya mengenai kegiatan ekonomi yang menjadi tulang punggung perputaran ekonomi rakyat kecil yaitu pasar rakyat atau pasar tradisional, seperti di Solo dan Salatiga.

Menurut data dan informasi yang diperoleh Awak Media ini, Pemerintah kota Salatiga hanya menutup kegiatan masyarakat seperti toko, mall, pusat keramaian, tempat wisata, pusat hiburan, tempat kegiatan keagamaan dan acara pernikahan.

Sementara pasar tradisional sebagai tempat kegiatan ekonomi tetap dibuka. Ini akan tetap dibuka karena perekonomian masyarakat kecil harus tetap berjalan dan masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan sehari-hari di rumah (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Basarnas Mamuju Siaga Menerima Laporan 1 x 24 Jam

Kesehatan

Covid-19 di Semarang Naik Tajam, Rumah Sakit Roemani Penuh

Kesehatan

Dr Jonius Taripar P Hutabarat Sosialisasi Fasilitas Pencegahan Narkoba dan HIV/Aids di Desa Pohan Tonga

Daerah

Bupati Lamsel H Nanang Ermanto Resmikan Pemancingan Ikan Di Palas

Daerah

Ops. Patun Toba 2024, Polres Sibolga Beri Himbauan Melalui Pembagian Leaflet Kepada Pengguna Jalan.

Bisnis

Koperasi Lampung Maju Mandiri Dukung Erick Thohir Benahi BUMN

Daerah

Gubsu Kukuhkan TPAKD Kabupaten Karo

Daerah

Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy hadiri Arisan dan Pertemuan Bulanan DWP Langkat.