Home / Daerah / Hukum

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

TAPANULI TENGAH, Peristiwaindonesia.com ~ Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Sibolga Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (28/03/2024)

Pelaku utama yang berhasil diamankan yakni IP (30 thn) pria, wiraswasta warga Barus, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 22:00 Wib dalam sebuah pondok di TKP

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari TKP penangkapan pelaku sering beroperasi, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram.

“Pengakuan pelaku saat di interogasi petugas bahwa paket sabu tersebut di peroleh pelaku dari seorang pria dari Medan.” Ucap Kasat Narkoba

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Hukum

*Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi

Daerah

Polsek Kolang Tapanuli Tengah Evakuasi Temuan Kerangka Manusia Dari Goa Dusun Sibura-bura Tapian Nauli.

Daerah

Pengurus Korcam AUMKM Kecamatan Bandar Huluan Dikukuhkan

Daerah

Panitia FOPI Kota Yogyakarta Matangkan Jadwal Pelantikan

Ekonomi

Polsek Muara Tami Gelar Binluh di Sekolah Melalui Program Para-Para Numbay

Headline

Di Konfirmasi Via Wahtsap Tidak Menjawab, Oknum Pengawas SPBU Malah Bikin Status Mengejutkan….???

Daerah

Laka Tunggal, 1 Orang Meninggal, 8 Perawatan Intensif di Puskesmas Kolang Tapanuli Tengah.

Daerah

Pj Ketua PKK Kab.Langkat Ny.Uke Faisal Hasrimy sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Berbagi ke Kaum Dhuafa