Home / Daerah / Hukum

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

TAPANULI TENGAH, Peristiwaindonesia.com ~ Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Sibolga Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (28/03/2024)

Pelaku utama yang berhasil diamankan yakni IP (30 thn) pria, wiraswasta warga Barus, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 22:00 Wib dalam sebuah pondok di TKP

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari TKP penangkapan pelaku sering beroperasi, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram.

“Pengakuan pelaku saat di interogasi petugas bahwa paket sabu tersebut di peroleh pelaku dari seorang pria dari Medan.” Ucap Kasat Narkoba

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepsek Menghindar Saat Dikonfirmasi, Sejumlah Anggaran MTsN Sibolga Diduga Kuat Berpotensi Mark Up

Daerah

Pemuda Marga Silima siap mendukung kepemimpinan Pj. Bupati Langkat.

Headline

‎”2.830 Bidang Tanah Terancam Tak Bersertifikat, Transparansi Dana Rp566 Juta Dipertanyakan” ‎

Daerah

Danrem 023 / KS Buka Puasa Bersama Insan Pers Yang Bertugas di Tapanuli Tangah-Kota Sibolga.

Hukum

Minta Kepala BPN Dicopot, Masyarakat Bandar Sinembah Datangi DPRD Binjai

Daerah

HMI Kota Salatiga Salurkan Bantuan Bencana Alam Melalui PMI

Daerah

KAPOLSEK PMK HADIRI LOKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS TANJUNG SATAI KEC. PULAU MAYA KAB. KAYONG UTARA

Daerah

Kantor Desa Simarlelan Tapanuli Selatan Kumuh tak Terurus, Pelayanan Nihil.