Home / Hukum

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:59 WIB

ICJ Bekerjasama Dengan WRC DIY Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

Presiden Info Cegatan Jogja (ICJ) Yanto Sumantri alias Antok bersama Watch Relation of Corruption (WRC) provinsi DIY yang dikoordinir K Herman Setiawan sepakat melaksanakan sosialisasi pencegahan Korupsi yang selama ini masih menjadi persoalan krusial di DIY.

Pertemuan Presiden ICJ Yanto Sumantri alias Antok dengan Koordinator WRC DIY K Herman Setiawan yang didampingi Tim Divisi Penindakan NS Sukirman dan Fery Ferdian digelar di Resto Iwak Kalen Gamping Sleman, Senin (11/1/2021.

Antok panggilan akrab Presiden ICJ menyampaikan banyak keluhan masyarakat lewat postingan grup Facebook ICJ dengan follower lebih dari satu juta member terkait tata cara melaporkan indikasi dugaan tindak pidana Korupsi.

Dengan adanya kerjasama WRC DIY bersama komunitas besar seperti ICJ, maka diharapkan bisa mengurai masalah terkait tindak pidana Korupsi dengan cara sosialisasi lewat group Facebook ICJ.

Di akhir pertemuan antara Korwil WRC DIY dan Presiden ICJ juga disepakati akan mengadakan sosialisasi dan wawancara live dalam agenda rutin ICJ sehingga kerjasama ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

IPTU Mulia Riadi SH Polsek Barus, ajak warga dan jamaaah Masjid jaga kamtibmas jelang pemilu

Daerah

Tiga Warga di Tapanuli Tengah – Sumut Dijadikan Tersangka Pengeroyokan, Dan Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga.

Headline

Sidang Permohonan Eksekusi PKN di PTUN Atas Putusan Komisi Informasi Pusat, Gagal di Putus, Berkas Kemendikristek Tidak Siap.

Hukum

Minta Kepala BPN Dicopot, Masyarakat Bandar Sinembah Datangi DPRD Binjai

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Hukum

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Hukum

LPKN Dukung Komnas HAM Ungkap Tragedi Dibalik Penembakan Anggota FPI

Daerah

Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur.