Home / Kesehatan

Kamis, 28 Januari 2021 - 22:49 WIB

Ini Surat Edaran Bupati Lamsel Terkait Pencegahan Covid-19

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lamsel, Kamis (28/1/2021).

Surat Edaran yang dikeluarkan pada 26 Januari 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh warga masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat saat ini semakin masif dan tidak terkendalinya penyebaran covid-19 di Lamsel.

Adapun beberapa point penting yang tercantum di dalam Surat Edaran tersebut sebagai berikut:

  1. Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan orang banyak dengan jumlah maksimal 50 orang, dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari kepolisian.
  2. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di seluruh satuan Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
  3. Seluruh warga masyarakat wajib dan patuh dalam menerapkan protokol kesehtan, antara lain: Memakai masker, Menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan handsanitizer. Bagi pelaku usaha/fasilitas publik wajib menyediakan sarana prasarana Protokol Kesehatan.
  4. Mengaktifkan kembali posko Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
  5. Apabila terdapat pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

APH di Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Judi Berkedok Tembak Ikan Bebas Beroperasi.

Suara Buruh

DPC SBSI 1992 Kabupaten Lamsel Serahkan Berkas Pencatatan Ke Dinas Ketenagakerjaan

Daerah

Bupati Aceh Barat Bersilahturrahmi Dengan Ulama

Daerah

Nota Keuangan RAPB Aceh TA 2021 Fokus Empat RKP Aceh

Kesehatan

TAUHID LANDASAN GIZI DAN KESEHATAN

Daerah

Nanang Ermanto Minta Pejabat Eselon IV Tingkatkan Kinerja Dan Rubah Pola Pikir

Daerah

DPRD Gelar Sidang Perdana Tahun 2021, Bupati Lamsel Sampaikan Dua Paket Raperda Tentang BUMD

Daerah

Dahril Iskandar Marbun, Bakal Calon Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara