Home / Kesehatan

Kamis, 28 Januari 2021 - 22:49 WIB

Ini Surat Edaran Bupati Lamsel Terkait Pencegahan Covid-19

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lamsel, Kamis (28/1/2021).

Surat Edaran yang dikeluarkan pada 26 Januari 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh warga masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat saat ini semakin masif dan tidak terkendalinya penyebaran covid-19 di Lamsel.

Adapun beberapa point penting yang tercantum di dalam Surat Edaran tersebut sebagai berikut:

  1. Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan orang banyak dengan jumlah maksimal 50 orang, dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari kepolisian.
  2. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di seluruh satuan Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
  3. Seluruh warga masyarakat wajib dan patuh dalam menerapkan protokol kesehtan, antara lain: Memakai masker, Menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan handsanitizer. Bagi pelaku usaha/fasilitas publik wajib menyediakan sarana prasarana Protokol Kesehatan.
  4. Mengaktifkan kembali posko Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
  5. Apabila terdapat pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan

Daerah

Hadiri SPM Awards 2024, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Targetkan Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards di 2025.

Daerah

Bupati Karo Apresiasi Keputusan Mendagri Tambahkan Magister Hukum Untuk Titelnya

Daerah

Kapolsek Perdagangan Serahkan Bantuan Kepada Nenek Tua Pemilik Warung Hangus Terbakar

Suara Buruh

(K) SBSI Nilai Omnibus Law Akan Sengsarakan Rakyat Dan Buruh

Daerah

Di Apel Gabungan terakhir, Syah Afandin memohon maaf atas segala kekurangannya

Daerah

Kunjungi Polresta Tapteng, Kapolda Sumatera Utara Himbau Perangi Narkoba dan Kerja Profesionalisme.

Daerah

*SOSIALISASI PT RK DAN MASYARAKAT DESA JANGKANG 2 KABUPATEN KUBU RAYA MEMANAS*