Home / Kesehatan

Kamis, 28 Januari 2021 - 22:49 WIB

Ini Surat Edaran Bupati Lamsel Terkait Pencegahan Covid-19

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lamsel, Kamis (28/1/2021).

Surat Edaran yang dikeluarkan pada 26 Januari 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh warga masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat saat ini semakin masif dan tidak terkendalinya penyebaran covid-19 di Lamsel.

Adapun beberapa point penting yang tercantum di dalam Surat Edaran tersebut sebagai berikut:

  1. Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan orang banyak dengan jumlah maksimal 50 orang, dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari kepolisian.
  2. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di seluruh satuan Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
  3. Seluruh warga masyarakat wajib dan patuh dalam menerapkan protokol kesehtan, antara lain: Memakai masker, Menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan handsanitizer. Bagi pelaku usaha/fasilitas publik wajib menyediakan sarana prasarana Protokol Kesehatan.
  4. Mengaktifkan kembali posko Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
  5. Apabila terdapat pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Korcam UMKM Pematang Bandar Rayakan Ulang Tahun Ke-62 WH Butarbutar

Daerah

Pj.Bupati Langkat ajak keroyokan penangan Stunting di Langkat

Daerah

Pengurus Pewarna Jateng Konsolidasi Di Kota Salatiga

Daerah

Jama’ah Masjid Al-Azhar Apresiasi Polres Sibolga.

Daerah

Pengurus PD GNPK RI Kota Salatiga Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Pelatihan Dan Pembekalan

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Lakukan Pelaporan SPT Secara Online, Pertama se-Sumut.

Daerah

Patroli Gabungan Tiga Pilar Polres Sibolga, Antisipasi Tindak Kejahatan Dan Kenakalan Remaja.

Daerah

LSM GMBI KSM Penengahan Bagikan Infak Shodaqoh di Enam Desa