Home / Kriminal

Senin, 22 Maret 2021 - 10:59 WIB

KP3 Pelabuhan Babang Amankan Miras Tak Bertuan dari KMP Lompa

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Aparat Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KP3) Babang berhasil mengamankan puluhan bungkus Plastik minuman keras tak bertuan jenis Cap Tikus.

Aksi penyelendupan ini berhasil digagalkan saat proses pemeriksaan barang bawaan dan titipan pada KMP Lompa di Pelabuhan Asdp Fery Babang yang hendak bertolak ke Asdp Fery Kayoa, Moti dan kota Ternate, Minggu (21/3/2021).  Sayangnya dalam pengungkapannya, Polisi tidak berhasil menangkap pemilik miras.

Komandan Pos KP3 Babang Bripka Laupa Lambado, saat di konfirmasi kru Media ini menjelaskan Puluhan bungkus Plastik yang hendak diselendupkan tersebut berhasil diamankan dari KMP Lompa yang diletakkan begitu saja.

“Minuman keras yang hendak diseludupkan itu rencananya akan dikirim ke kota Ternate,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Halmahera Selatan AKBP Muhammad Irvan SIK melalui Kasi Humas Polres Halsel Bripka Reskiawan SH mengatakan miras merupakan salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas.

Untuk itu diharapkannya kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halsel.

“Razia akan terus kami lakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang bulan Puasa tahun ini dan kami akan terus melakukan penindakan agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Kriminal

Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah Ditangkap

Kriminal

Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

Hukum

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Kriminal

Dalam Semalam di Kecamatan Bandar Huluan: Kantor Panwascam, UPT Bappeda Dan BKKBN Dibobol Maling

Kriminal

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras

Daerah

Aktivis Edyanto Simatupang Dikeroyok Gerombolan OTK

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera