Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:45 WIB

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Penulis: Muh Saifullah

HALTENG, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepolisian Daerah Maluku Utara terus berupaya menuntaskan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH mengakui Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin SIK telah memerintahkan Kapolres Halteng untuk melakukan upaya-upaya dalam penanganan kasus tersebut, bersama-sama dengan TNI, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat beserta warga masyarakat setempat.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Andreano Setiawan SIK MM bersama Bupati Halteng, Dandim Weda, Forkopimda Halteng bersama-sama dengan Tokoh agama dan masyarakat, Kamis (25/3/2021) melaksanakan rapat menyikapi kasus pembunuhan 3 (tiga) warga Patani di hutan Halmahera tersebut.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktif Kapolda Maluku Utara agar segera meredam situasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kapolres Halteng bersama-sama dengan Forkopimda akan melakukan pembinaan terhadap suku terasing (Togutil) seperti yang sudah dilaksanakan oleh Polres Halmahera Timur.

Apabila diperlukan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kapolres Halteng akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan kepada suku terasing di hutan Halmahera agar dapat melakukan upaya pendekatan bersama-sama TNI dan tokoh masyarakat yang ada,” ujar Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH.

Dijelaskannya, guna memback up Polres Halteng, Polda Maluku Utara juga telah mengirimkan Tim Penyidik sebanyak 5 orang dari Dit Reskrimum dan 10 Personel Sat Brimob Polda Maluku Utara.

“Guna memberikan bantuan Penyidikan dan Penyelidikan Kasus tersebut serta menyisir dan mengamankan lokasi/desa sekitar TKP Polda Maluku Utara sampai sekarang terus memback up Polres Halmahera Tengah,” tambahnya.

Lebih lanjut Kabidhumas meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti yang jelas.

“Mari bersama-sama membantu Polda Maluku Utara dan Polres Halteng menyelesaikan penanganan kasus ini dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” pintanya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

APH di Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Judi Berkedok Tembak Ikan Bebas Beroperasi.

Daerah

FIF Laporkan ke Polisi Debitur Diduga Nakal

Hukum

Tim I Satuan Saber Pungli Provinsi Jabar Kunker ke UPP Indramayu, Ada Apa?

Hukum

Kapoldasu: “Tidak Ada Toleransi Bagi Penyalahgunaan Narkoba Dan Kejahatan Jalanan”

Kriminal

Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah Ditangkap

Hukum

Hendak Konfirmasi Toko Tramadol, Dua Wartawan Diintimidasi Oknum Warga

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Hukum

Parlaungan: Akan Membantu Penyidik Untuk Menangkap Pelaku Dugaan Cabul, Dan Menjadi PH Keluarga Korban