Home / Hukum

Sabtu, 11 Juli 2020 - 16:37 WIB

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta

Linggem Ginting |

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rusun dan fasilitas umum Dit Samapta Polda Sumut, Jumat (10/07/2020) di Lapangan belakang Mapolda Sumut.

Turut hadir Mendampingi Kapolda, antara lain Irwasda Polda Sumut, para PJU Polda Sumut, perwakilan PT Rajasa Karya dan personil Dit sampata serta Anak yatim Piatu dari panti Takaful Patumbak.

Kegiatan ini di mulai dengan sambutan dari Karo Log Polda Sumut dan di lanjutkan dengan sambutan dari perwakilan PT Rajasakarya.

Kapolda menyampaikan kegiatan pembangunan ini sebagai bentuk kepedulian pimpinan kepada anggota khususnya Dit Samapta Polda Sumut dengan memberikan fasilitas pendukung untuk lebih semangat dalam tugas.

“Rumah susun ini perlu perhatian ekstra, dimana apabila satu lantai terganggung semua ikut terganggu. Maka itu, kita harus bisa merawatnya dengan benar” jelas Kapolda.

Kapolda berharap Dit samapta dapat terbantu dengan adanya rusun untuk 74 kk ini.

“Saya ingatkan, berikan rusun ini untuk anggota Dit Samapta Polda Sumut yang sudah berkeluarga dan jangan sampai ada transaksi, akan di awasi oleh Kabid Propam,” jelas Irjen Martuani.

Kegiatan di lanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan di berikan kepada perwakilan anak yatim – piatu dari panti asuhan Takaful Patumbak sekaligus memberikan sembako dan tali asih.

Di akhir kegiatan Kapolda Sumut meletakkan batu pertama secara simbolis di pondasi pembangunan rusun Dit Samapta Polda Sumut (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik

Daerah

PELITA PRABU DAN TRAGEDI KORUPSI SIDOARJO

Daerah

Polres Kota Sibolga Laksanakan Publik Address, Siasati Kesadaran Masyarakat Berlalu-lintas.

Hukum

Tak Terima Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Hukum

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK

Daerah

Londing Ram Diduga Penadah Buah Sawit Curian Dari Perkebunan PT.PMS Silat Hilir Kapuas