Home / Investigasi

Minggu, 23 Januari 2022 - 23:07 WIB

Disinyalir Banyak Penyimpangan, Irfan Pohan Minta Inspektorat dan APH Aceh Singkil Segera Periksa ADD Tugan

Penulis : Hijrah Syahputra

Singkil, | peristiwaindonesia.com

 

Irfan Pohan, Badan Pengawas Kampung Tugan Kecamatan Simpang Kanan, meminta Inspektorat dan Alat Penegak Hukum Kabupaten Aceh Singkil untuk mengaudit segera Dana Desa Tugan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, perihal dugaan banyaknya terjadi penyimpangan tentang pengelolaan dana desa.

“Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) serta APBD(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang ditransfer untuk diprioritaskan pembangunan desa dan memperdayakan masyarakat desa setempat,

Dana desa itu sendiri bukan hanya bertujuan meningkatkan pembangunan fisik didesa, tapi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan masyarakat desa itu sendiri, kemungkinan banyak program yang fiktip di Desa Tugan” tutur Irfan.

“Diantaranya anggaran pemberdayaan dan fisik yang hingga saat ini tidak jelas apa bentuknya dan apa yang telah dihasilkan karna tidak ada transparan pada kami selaku BPK” tukasnya.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak terkait, supaya bisa memeriksa dan melakukan audit khusus pada desa Tugan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, dalam pelaksanaan program dana desa kuat dugaan banyak terjadi penyimpangan dan syarat korupsi dalam pelaksanaan poin-poin anggaran dana desa itu sendiri”tambahnya.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyatakan kepada teman-teman awak media Rabu(01/12/2021) yang lalu, menyebutkan “kalau ada penyalahgunaan harus diaudit sesegera mungkin”

“Coba tanyakan ke Inspektorat, mengapa APBK di Desa kami tidak diaudit” terang Irfan.

Ketika ditanya” Apakah Bupati akan memerintahkan Inspektorat  untuk melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap persoalan yang membelit kampung Tugan tersebut”

Jawab bupati”Bisa saja akan ditindaklanjuti  dengan perintah pemeriksaan, ya kalau memang ada penyalahgunaan anggaran ataupun kewenangan, maka bisa kita perintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus”terang Bupati.

Keterangan BPK Desa Tugan, Irfan Pohan “Dari anggaran 2019 hingga 2020 ditafsirkan 200 juta lebih dana operasional BPK tidak jelas laporan pengembaliannya, saya juga mengharapkan para penegak hukum, segera mengaudit anggaran yang tidak transparan kepublik”tegasnya.

Share :

Baca Juga

Investigasi

WoW… ! Oknum Aparat Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi, Sulap Kendaraan L300 Berkapasitas 2000 Liter

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Daerah

Kurang Dari 24 Jam, Polres Padang Lawas Ringkus Pelaku Perampokan.

Headline

“Korupsi atau Pembunuhan Berencana? Ketika Oknum PNS Janjikan Iming-Iming Kepada Para Korban Yang Mereka Dapatkan,Sebagai Ajang Taruhan Serta Spekulasi Dalam Tindakan Melawan Hukum!”

Investigasi

Kasek SMP Negeri 4 Bekasi Diduga Berkelit, sebut Pungutan Biaya KP2K tidak wajib.

Investigasi

Biaya Cetak Lembaran Soal Ulangan Siswa Diduga di Mark Up

Investigasi

Saldo ATM Mereka Kosong, Ratusan KPM BPNT Kecewa di Simalungun

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Melawi Melaksanakan Baksos di 5 Tempat Ibadah