• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Investigasi

Disinyalir Banyak Penyimpangan, Irfan Pohan Minta Inspektorat dan APH Aceh Singkil Segera Periksa ADD Tugan

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
23 Januari 2022
in Investigasi
0
Disinyalir Banyak Penyimpangan, Irfan Pohan Minta Inspektorat dan APH Aceh Singkil Segera Periksa ADD Tugan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Hijrah Syahputra

Singkil, | peristiwaindonesia.com

 

Irfan Pohan, Badan Pengawas Kampung Tugan Kecamatan Simpang Kanan, meminta Inspektorat dan Alat Penegak Hukum Kabupaten Aceh Singkil untuk mengaudit segera Dana Desa Tugan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, perihal dugaan banyaknya terjadi penyimpangan tentang pengelolaan dana desa.

“Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) serta APBD(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang ditransfer untuk diprioritaskan pembangunan desa dan memperdayakan masyarakat desa setempat,

Dana desa itu sendiri bukan hanya bertujuan meningkatkan pembangunan fisik didesa, tapi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan masyarakat desa itu sendiri, kemungkinan banyak program yang fiktip di Desa Tugan” tutur Irfan.

“Diantaranya anggaran pemberdayaan dan fisik yang hingga saat ini tidak jelas apa bentuknya dan apa yang telah dihasilkan karna tidak ada transparan pada kami selaku BPK” tukasnya.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak terkait, supaya bisa memeriksa dan melakukan audit khusus pada desa Tugan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, dalam pelaksanaan program dana desa kuat dugaan banyak terjadi penyimpangan dan syarat korupsi dalam pelaksanaan poin-poin anggaran dana desa itu sendiri”tambahnya.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyatakan kepada teman-teman awak media Rabu(01/12/2021) yang lalu, menyebutkan “kalau ada penyalahgunaan harus diaudit sesegera mungkin”

“Coba tanyakan ke Inspektorat, mengapa APBK di Desa kami tidak diaudit” terang Irfan.

Ketika ditanya” Apakah Bupati akan memerintahkan Inspektorat  untuk melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap persoalan yang membelit kampung Tugan tersebut”

Jawab bupati”Bisa saja akan ditindaklanjuti  dengan perintah pemeriksaan, ya kalau memang ada penyalahgunaan anggaran ataupun kewenangan, maka bisa kita perintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus”terang Bupati.

Keterangan BPK Desa Tugan, Irfan Pohan “Dari anggaran 2019 hingga 2020 ditafsirkan 200 juta lebih dana operasional BPK tidak jelas laporan pengembaliannya, saya juga mengharapkan para penegak hukum, segera mengaudit anggaran yang tidak transparan kepublik”tegasnya.

Previous Post

Bupati Taput Diduga Berbohong. Januari 2020 Teken Surat Kesiapan Lahan, Tapi Juni 2021 Minta Tandatangan Pemilik Lahan

Next Post

Kunjungan Kapolda Di Polres Subulussalam Disambut Hangat

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung : Respons Menohok Kanit Satpol PP Kecamatan Gunung Putri
Headline

Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung : Respons Menohok Kanit Satpol PP Kecamatan Gunung Putri

5 Juli 2026
Ancaman di Atas Kepala! Roller SUTT 150kV Nyaris Menimbulkan Korban di Bekasi
Investigasi

Jawaban via WhatsApp dari Pelaksana Lapangan PLN Dinilai Tidak Menjawab Pokok Persoalan, Transparansi Pengawasan Proyek SUTT Dipertanyakan

27 November 2025
Ancaman di Atas Kepala! Roller SUTT 150kV Nyaris Menimbulkan Korban di Bekasi
Investigasi

Ancaman di Atas Kepala! Roller SUTT 150kV Nyaris Menimbulkan Korban di Bekasi

24 November 2025
Surat Ajaib dari UPST DLH DKI Soal Jalur Truk Sampah, Diduga Aspal dan Belum Diterima Pejabat Setempat
Investigasi

Surat Ajaib dari UPST DLH DKI Soal Jalur Truk Sampah, Diduga Aspal dan Belum Diterima Pejabat Setempat

8 November 2025
Terkait Pelecehan Lambang Negara di Kantor Lurah Lopian, Oknum LSM Coba Jadi Backing Lurah
Investigasi

Terkait Pelecehan Lambang Negara di Kantor Lurah Lopian, Oknum LSM Coba Jadi Backing Lurah

29 Oktober 2025
Diduga Lecehkan Lambang Negara, Lurah Lopian Tapanuli Tengah Dapat Dipidanakan
Investigasi

Diduga Lecehkan Lambang Negara, Lurah Lopian Tapanuli Tengah Dapat Dipidanakan

28 Oktober 2025
Next Post
Forkopimda Singkil Sambut Kunjungan Kapolda Aceh

Kunjungan Kapolda Di Polres Subulussalam Disambut Hangat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In