• Ming. Okt 1st, 2023

Info Kepada Satgas Covid-19, Pesta Adat Tak Patuhi Prokes Tetap Berjalan di Deliserdang

Byabed nego panjaitan

Apr 3, 2021

Penulis: Jampang Ginting

Deliserdang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ditengah wabah pandemi Covid-19 pemerintah telah melarang mengadakan acara pesta, sebab dikuatirkan akan menimbulkan kerumunan sehingga mengundang resiko penularan virus corona.

Namun, larangan pemerintah tersebut agaknya tidak digubris salah satu warga desa Namorindang kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deliserdang provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dengan bebasnya warga menggelar pesta tanpa adanya tindakan terukur dari Satgas Covid-19, bahkan semua pengujung pesta tersebut tidak menggunakan masker dan tidak mencuci tangan.

Disis lain, pemerintah masih ketat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di kabupaten Deliserdang, bahkan anak sekolah masih dirumahkan guna mengantisipasi penularan Covid-19.

Pantauan Wartawan PERISTIWAINDONESIA.com Jampang Ginting, Sabtu (3/4/2021) di lokasi pesta adat, bahwa pengantin bersama pengunjung pesta adat tesebut terlihat tidak menggunakan masker dan tidak ditemukan adanya air cuci tangan.

“Semua tamu dan yang berpesta tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan,” usik salah satu undangan yang enggan namanya dituliskan.

Kendati sebahagian undangan merasa was-was, namun dengan terpaksa mengikuti acara pesta adat tersebut. Padahal Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten Deliserdang dan kepala Desa Namorimdang Doanta Sinulingga sebagai pemerintah setempat bertanggungjawab mengawal kebijakan pemerintah pusata ini.

“Tampaknya Kepala Desa sudah memberikan kebebasan kepada masyarakat,” ujar sumber media ini.

Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo berulangkali meminta masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes dengan selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan selama pandemi Covid-19 ini.

Akan tetapi, pesta adat di Namorindang ini tetap berjalan sekalipun seluruh tamu dan undangan tidak menggunakan masker (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *