Home / Kesehatan

Senin, 7 Februari 2022 - 23:05 WIB

Jelang Akhir Masa Jabatan, Kapolres Mamuju Tengah Ajak Semua Personil Ikut Vaksinasi Booster

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com

Menjelang akhir masa jabatan sebagai Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy SH MSi mengajak seluruh personil Polres Mamuju Tengah ikut vaksin dosis ke tiga (vaksinasi booster).

Demi terbentuknya herd immunity, selain untuk semua personil, Vaksin booster juga berlaku untuk masyarakat umum.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, Senin (07/01/2022) di Lobby Polres Mamuju Tengah menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ketiga ini dilakukan kepada seluruh personel Polres Mamuju Tengah dan jajarannya agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum, khususnya di lingkup wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Disampaikannya, selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, vaksinasi booster juga untuk menjaga imunitas, sehingga mampu meningkatkan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.

“Dengan adanya vaksin booster ini, maka harapannya para personel sehat, terlindungi, minimal terhindar dari Covid-19 atau virus varian baru,” tutur Zakiy.

Di kesempatan itu, Zakiy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis satu, dosis kedua dan vaksin booster nantinya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama dan terhindar dari virus Covid-19 (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ops. Patun Toba 2024, Polres Sibolga Beri Himbauan Melalui Pembagian Leaflet Kepada Pengguna Jalan.

Suara Buruh

SBSI 1992 Bergerak Advokasi Kasus Ketenagakerjaan di Maluku Utara

Kesehatan

Kelurahan Asuhan Adakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Hingga Ketiga Untuk Warganya

Daerah

Dua Hari Terapung Di Laut, Nelayan Asal Polman Ditemukan Selamat di Pantai Langnga Pinrang

Daerah

Pengusaha Diduga Kebal Hukum, Kapal Ikan Pukat Trawls Bebas Beroperasi di Zona Terlarang

Daerah

Kasus Mandek Ditengah Jalan, Diduga Kades Sungai Raya Sepauk Mainmata Dengan Inspektorat Sintang.

Suara Buruh

(K) SBSI Nilai Omnibus Law Akan Sengsarakan Rakyat Dan Buruh

Daerah

Mendagri: “Membangun Aceh Tidak Bisa Sendiri Harus Bersama-sama”