Home / Daerah

Kamis, 7 Januari 2021 - 23:31 WIB

Kemendagri Larang Pokir DPRA Rp2,7 Triliun, Begini Bunyi Surat Evaluasi APBA 2021

Penulis: Zulkarnaini

Banda Aceh, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2021.

Evaluasi itu disampaikan dalam surat keputusan tentang hasil evaluasi dimaksud dan telah dikirim kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Surat itu dikeluarkan Kemendagri menjawab surat Gubernur Aceh Nomor 900/17201 tanggal 30 November 2020 tentang Evaluasi Raqan APBA Tahun 2021.

Dalam Surat Keputusan Kemendagri Nomor 903/5374/KEUDA tanggal 23 Desember 2020, Kemendagri menyampaikan beberapa hal.

Salah satunya adalah melarang penganggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRA Rp2,7 triliun atau 16,14 persen dari total belanja daerah dalam Raqan Aceh tentang APBA Tahun 2021.

Kemendagri dalam surat itu melarang penganggaran dana tersebut apabila alokasi anggaran itu tidak melalui tahapan sebagaimana dimaksud Pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Pokir-pokir itu disebut menjadi masukan pada anggaran perubahan bahkan bisa diusulkan kembali pada APBA tahun 2022.

Hal itu ditegaksan pada point E surat yang ditandatangani Drs Komedi MSi atas nama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Daerah

Camat Manduamas Dukung Kinerja Pj. Bupati Tapteng- Sumut

Daerah

Sat Brimob Polda Aceh Peduli, Adakan Penyemprotan Disinfektan di SMKN 4 Bener Meriah

Daerah

IAKN Tarutung Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Agen Penggerak Perdamaian

Daerah

Kepala Desa Mela-I Kab. Tapanuli Tengah Sumut, Tolak Wartawan Konfirmasi Terkait Dana Desa.

Daerah

Kapolda Sulbar Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Aman Dan Damai, Berharap Tidak Konvoi Dan Pawai

Daerah

Wisata Bakul Tani Pangkalan Susu Diyakini Syah Afandin Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Daerah

Kemenag Halsel Nilai Dinas Kesehatan Tebang Pilih