Home / Headline

Sabtu, 5 Maret 2022 - 10:56 WIB

Ketua MPO SBSI 1992 Lenis Kogoya: “PT Freeport Indonesia Jangan Melihat Orang Papua Seolah Hidup di Atas Pohon”

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi SBSI 1992 Dr Lenis Kogoya MHum

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi SBSI 1992 Dr Lenis Kogoya MHum

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Dr Lenis Kogoya MHum meminta pimpinan PT Freeport Indonesia (PT FI) supaya jangan memandang orang Papua itu seolah-olah hidup di atas pohon.

“Selama ini saya melihat, pimpinan PT Freeport Indonesia menganggap Orang Papua itu seolah-olah hidup di atas Pohon. Jangan begitu,” protes Lenis Kogoya, Sabtu (5/3/2022) di Jakarta.

Menurutnya, para pimpinan PT FI seharusnya peka terhadap kehidupan masyarakat Orang Asli Papua (OAP), baik yang berada di pegunungan maupun yang bermukim di sekitar pinggiran pantai.

Pasalnya, kata Lenis Kogoya, selama ini kebutuhan sayur mayur dan makanan untuk PT FI masih didatangkan dari luar daerah Papua.

Padahal, katanya, tugas para pimpinan PT FI seharusnya membina Mama-mama Papua yang bermukim di pegunungan untuk bertani, dan hasil pertanian mereka dapat dijual kepada PT FI.

“Tanaman sayur mayur seharusnya tidak dipasok dari luar Papua karena tanah Papua sangat subur. Apalagi daging Sapi dan ternak lainnya, seharusnya dibeli dari masyarakat Papua melalui pelatihan pertanian dan peternakan. Masyarakat lokal seharusnya dibina dan diajari untuk itu,” ujar Tenaga Ahli Utama Kepresidenan ini.

Selain itu, masyarakat yang bermukim di sekitar pinggiran pantai, manurut eks Staf Khusus Presiden ini, dapat diajari untuk beternak dan hasil tangkapan Nelayan dapat dijual ke PT FI.

“Masyarakat pegunungan dan sekitar pantai dilibatkan semuanya sehingga tidak ada lagi pengangguran. Inilah tugas para pimpinan PT Freeport Indonesia,” terangnya.

Berdasarkan fakta yang berlangsung lama di Papua, menurut Lenis Kogoya, para pimpinan PT FI tidak pernah peduli terhadap kehidupan OAP, sehingga terjadi kesenjangan sosial.

“Itulah sebabnya mengapa saya katakan para pejabat PT Freeport Indonesia memandang Orang Asli Papua itu seolah-olah hidup di atas Pohon. Jadi, kondisi seperti ini jangan lagi terjadi ke depan,” harapnya.

Utamakan Pekerja OAP

Lebih lanjut, Lenis Kogoya menyesalkan sikap pimpinan PT FI yang dinilai kurang berpihak kepada OAP.

Pasalnya, sebut Lenis, saat ini salah seorang staf PT FI atas nama Hendy Ferdian Gilberth Mangge masih terus ditekan dan terkesan harus dipecat pimpinan PT FI walaupun telah dinyatakan harus dipekerjakan kembali dalam proses Mediasi.

“Ada apa ini? Dalam proses mediasi telah terbit anjuran pemerintah agar Hendy Ferdian Gilberth Mangge di pekerjakan kembali, kenapa pula pimpinan PT FI meneruskannya ke PHI? Kemudian, di tingkat PHI juga telah diputuskan supaya dia di pekerjakan kembali, tapi kenapa pimpinan PT FI malah naik Kasasi? Ini kan sama artinya mengusir Orang Asli Papua dari Freeport Indonesia,” sesalnya.

Karena itu, Lenis Kogoya meminta pimpinan PT FI proporsional dalam perekrutan Tenaga Kerja dan segera mempekerjakan Hendy Ferdian Gilberth Mangge.

“Utamakan putra daerah dan Orang Asli Papua, itu wajib hukumnya,” tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

NGO Laporkan dan Desak Kajari Jakarta Timur Periksa Dugaan Korupsi di Sudin Bina Marga Kota Jakarta Timur

Headline

Kantor Hukum Investigasi Sudiarto SH MH Akan Temui Menteri LHK Untuk Tidak Perpanjang Izin PT PLS

Headline

Presiden Jokowi Berjanji Akan Berikan Sumbangan Kepada Korban Gempa Mamuju dan Majene

Headline

Relawan Jokowi Jawa Barat Dukung Golkar Calonkan Lenis Kogoya Jadi Wagub Papua

Headline

DPD SBSI 1992 Sumut Sebut RUU Cipta Kerja Melanggar Hak Azasi Manusia

Headline

DPC SBSI 1992 Kabupaten Kutai Barat Terima Pengaduan Buruh PT CPP 2 Diduga Korban Diskriminasi

Headline

Puluhan Kades di Kalianda Ancam Mogok Kerja, LSM Minta Penggiat Anti Korupsi Pantau Penggunaan ADD

Headline

Lima Bulan Tuntutan Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, PK SBSI 1992 PT PCP Mogok Kerja