Home / Daerah

Jumat, 19 Februari 2021 - 08:18 WIB

Musrenbangcam Kalianda dan Rajabasa, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelontorkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Kalianda sebesar Rp 35 miliar dan Kecamatan Rajabasa sebesar Rp 20 miliar lebih di tahun 2021.

Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Kamis (18/2/2021) di kantor kecamatan masing-masing.

Berdasarkan data dari Bappeda Lamsel anggaran operasional yang berasal dari APBD dan APBN untuk kecamatan Kalianda sebesar Rp 8.171.599.000 dengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 di Kecamatan Kalianda berjumlah Rp 35.047.273.000.

Sedangkan untuk Kecamatan Rajabasa anggaran operasional dari APBD dan APBN sebesar Rp 2.100.805.000 dengan Dana Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 sebanyak Rp 20.529.142.720.

Kegiatan Musrenbang yang dilakukan di 2 kecamatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Turut hadir para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lamsel, Forkopimcam dan para Kepala Desa.

Pada Kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lamsel Thamrin SSos MM secara langsung membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Kalianda, sedangkan (Plt) Asisten Bidang Ekobang Muhadi SSos MM ditugaskan mewakili Plh Bupati Lamsel membuka Musrenbang di Kecamatan Rajabasa.

Dalam Arahannya, (Plh) Bupati Lamsel Thamrin SSos MM mengatakan Forum Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Thamrin juga berharap pada peksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tersebut dapat dijadikan sebagai satu-satunya forum tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat.

“Musrenbang RKPD di Kecamatan bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan, sehingga terjadi sinkronisasi baik prioritas Pembangunan Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat,” terangnya.

Disampaikan terima kasih kepada para peserta Musrenbang yang telah berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan tersebut.

“Saya berharap forum Musrenbang ini dapat dijadikan satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat, sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022,” pungkasnya.

Diakhir sambutannya Thamrin menghimbau kepada masyarakat Lamsel untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun, dan Menjaga Jarak Minimal 1 meter serta mengajak masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah mensukseskan Vaksinasi Covid-19 (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Gelar Sidang Perdana Tahun 2021, Bupati Lamsel Sampaikan Dua Paket Raperda Tentang BUMD

Daerah

Peduli, Polresta Sibolga Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Daerah

Kepala Desa Mela-I Kab. Tapanuli Tengah Sumut, Tolak Wartawan Konfirmasi Terkait Dana Desa.

Daerah

Kepala Desa Masundung Arogan, Merasa Dilindungi Ketua Organisasi Wartawan

Daerah

Wati Astuti: Pemilu 2024 Panggung Pertunjukan Kedewasaan Berpolitik

Daerah

Afandin Lepas 581 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Medan KKN di Langkat

Daerah

Kakan Kemenag Bersama Jajaran Pemkab Halsel Sholat Jum’at Perdana Di Masjid Agung Al-Khairaat

Daerah

Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Winarni Jadi Pembicara Program Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Ditingkat Nasional