Home / Kesehatan

Selasa, 12 Januari 2021 - 09:18 WIB

Polda Banten: MUI Terbitkan Fatwa Halal Tentang Vaksin Sinovac Covid-19

Penulis: Marjuddin Nazwar

Serang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Polda Banten menyambut baik terbitnya Fatwa MUI yang dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Halal Asrorun Niam Sholeh yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma, Senin (11/01/2021).

Mengutip keterangan Asrorun Fatwa MUI ini, setelah menimbang ayat-ayat Alquran, Kaidah-kaidah Fiqih, hadis Nabi, juga para ahli.

“Setelah menimbang dan seterusnya, mengingat ayat-ayat Alquran dan hadis Nabi dan juga kaidah-kaidah fiqih, yang berikutnya mempertimbangkan pandangan para ulama,” imbuhnya.

Salah satunya, kata Asrorun juga hasil dari penjelasan auditor LPPOM MUI kemudian pendapat peserta rapat Komisi Fatwa tanggal 8 Januari lalu.

“Dan salah satu konsideran pentingnya adalah keputusan dari Badan POM yang telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization. Serta jaminan keamanan kemudian mutu serta khasiatnya bagi vaksin Covid produksi Sinovac Life Science ini,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan Alhamdulillah Fatwa MUI terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana yang akan di distribusi pada tanggal 13 Januari 2021.

Lanjut Edy bahwa periode 1 (Januari – April) untuk sasaran penerima Vaksin yaitu Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang, mahasiswa yang bekerja pada fasilitas kesehatan (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota Manado Realisasikan Rp1 Juta Per Orang Dana Lansia Putaran Kedua

Daerah

Peringati HAB ke-78, Plt Bupati Langkat Ajak Jaga Kerukunan Umat di Pemilu

Daerah

Pemilik Tanah Kecewa, BPN Nias Gagal Mengukur Tanah Pemohon

Daerah

Camat Sorkam Upayakan Rumah Warga Yang Terkena Bencana Longsor, Agar Dapat Diperbaiki.

Daerah

Mendagri: “Membangun Aceh Tidak Bisa Sendiri Harus Bersama-sama”

Daerah

Jelang Ujian Madrasah, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Koordinasi Dan Sosialisasi

Suara Buruh

DPP SBSI 1992 Konsolidasi Kasus PHK PT SCS Serpong, Perusahaan Harus Patuh Terhadap Undang-Undang

Kesehatan

Kapolsek Pabuaran Turun ke Lapangan Realisasikan Program BAAS