• Kam. Apr 25th, 2024

Polda Banten: MUI Terbitkan Fatwa Halal Tentang Vaksin Sinovac Covid-19

Byabed nego panjaitan

Jan 12, 2021

Penulis: Marjuddin Nazwar

Serang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Polda Banten menyambut baik terbitnya Fatwa MUI yang dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Halal Asrorun Niam Sholeh yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma, Senin (11/01/2021).

Mengutip keterangan Asrorun Fatwa MUI ini, setelah menimbang ayat-ayat Alquran, Kaidah-kaidah Fiqih, hadis Nabi, juga para ahli.

“Setelah menimbang dan seterusnya, mengingat ayat-ayat Alquran dan hadis Nabi dan juga kaidah-kaidah fiqih, yang berikutnya mempertimbangkan pandangan para ulama,” imbuhnya.

Salah satunya, kata Asrorun juga hasil dari penjelasan auditor LPPOM MUI kemudian pendapat peserta rapat Komisi Fatwa tanggal 8 Januari lalu.

“Dan salah satu konsideran pentingnya adalah keputusan dari Badan POM yang telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization. Serta jaminan keamanan kemudian mutu serta khasiatnya bagi vaksin Covid produksi Sinovac Life Science ini,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan Alhamdulillah Fatwa MUI terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana yang akan di distribusi pada tanggal 13 Januari 2021.

Lanjut Edy bahwa periode 1 (Januari – April) untuk sasaran penerima Vaksin yaitu Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang, mahasiswa yang bekerja pada fasilitas kesehatan (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *