Home / Hukum / Pariwisata

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:33 WIB

Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap, Diduga PT AMB Belum Memiliki Izin Lingkungan

Oknum Mengaku Dari Satuan Garnisun Jadi Palang Pintu PT.AMB Yg Bergerak Di Bidang Parfum Di Duga Ilegal

BEKASI,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Diduga PT AMB belum mengantongi izin lingkungan, Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar perusahaan Ansel Muda Berkarya pabrik berproduksi Parfum sehingga aroma wanginya sangat terasa, PT AMB beralamat di Jl. Wibawa Mukti II No.KM.5 No.57, RT.002/RW.004, Jatisari, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat ini di keluhkan oleh warga wibawa Mukti. Senin, (29/07/2024).

Dalam penelusuran Tim media warga Kp. Wibawa Mukti menduga PT AMB ini belum memiliki izin lingkungan bahkan menurut warga ketua RT setempat pun pasalnya tidak menerima laporan mengenai pabrik parfum tersebut,

“Baru-baru ini sering mencium aroma tak sedap, kami sebagai warga lingkungan merasa gak nyaman aja”kata warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Bahkan menurut warga, “Pak RT saja tidak mengetahui adanya pabrik parfum ini, saya pun taunya pas laporan ke pak RT bahwa warga yang rumahnya disekitaran PT AMB itu sering kali mencium aroma bau yang tidak biasanya”, ujarnya.

Menindaklanjuti aduan masyarakat tim media langsung mendatangi PT AMB tersebut pada hari Sabtu (27/07), namun dilokasi perusahaan AMB tidak beroperasi (libur), hanya saja ada petugas keamanan jaga pabrik (Security),

“Pabrik hari Sabtu libur pak”,kata penjaga pabrik kepada tim awak media

Lanjut security, ada keperluan apa kalau bisa nanti hari Senin kembali lagi kalau ingin menemui atasan atau manager pabrik”sambungnya.

Selanjutnya, pada Senin pagi sekira pukul 11.00 wib tim langsung mendatangi perusahaan tersebut, alhasil tidak diperbolehkan menemui pihak perusahaan padahal tim akan melakukan konfirmasi terkait adanya keluhan masyarakat selama ini,

BACA JUGA DIBAWAH INI

Diduga Lakukan Monopoli Perdaganggan, APH diminta Introgasi dan Tegakkan Hukum Positif Kepada Pelaku Notabene Penyalur/SubPenyalur LPG 3 Kg

Tak hanya itu, sebelumnya pihak penjaga keamanan telah menjanjikan untuk menyampaikan pihak management akan tetapi pihaknya malah menugaskan salah satu dari kesatuan Garnisun untuk di Konfirmasi,sebut saja AP (Alias E) yang mana E ini mengaku dari Garnisun Depok,

“Saya bisa mewakili untuk pertemuan ini”,ujar AP (E)

Alhasil pertemuan pada Senin tadi terkesan sia-sia, karena menurut pengakuan dari AP mewakili perusahaan yang mana mengaku dari kesatuan Garnisun itu tidak menjawab tentang keluhan masyarakat sekitar yang mana masyarakat Jatisari Jatiasih ini mengingatkan pertanggungjawaban. Selain itu warga menilai pihaknya tidak bisa ditemui, padahal Konfirmasi awak media jelas untuk menayangkan suatu informasi yang notabenenya

Tentang salah satu perizinan terutama dampak amdal dan dampak dari aroma bau limbah perusahaan Parfum tersebut. Dikarenakan Ap tidak memiliki wewenang untuk menjawab tentang konfirmasi tim awak media.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar berkaitan dengan aktivitas di PT AMB tersebut, Diduga kuat Perusahaan Ansel Muda Berkarya ini belum memiliki standar atau perizinan lengkap.

Dalam hal tersebut tim awak media akan menindaklanjuti terkait keluhan warga sekitar, dalam waktu dekat akan mengkonfirmasi kepihak kelurahan Jatisari Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tim I Satuan Saber Pungli Provinsi Jabar Kunker ke UPP Indramayu, Ada Apa?

Hukum

Diduga Pengadilan Negri Ketapang,Tidak Mengakui Akta Kelahiran Dan Hanya Mengakui Surat Keterangan Dari Desa, Apakah Termasuk Mafia Peradilan?
Photo |stimewa Diduga Kuat Gudang Di Wadas Karawang Jadi Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Pasalnya 5 Hari Usai Di Gurudug Polisi Daerah Jawa Barat Saat ini Mulai Beroperasi. Sumber Petugas Gudang Wadas Telukjambe Karawang

Headline

Disinyalir Gudang Di Telukjambe Karawang Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Hukum

Diduga APH Polres Kapuas Hulu Tutup Mata Maraknya Tambang PETI Di Wilayah Hukumnya, Kapolri Diminta Berserta Jajaran Stop Aktifitas Penambangan PT.BBM Yang Memperkerjakan WNA Asing

Hukum

PKN Melawan BPK RI Sidang Mediasi di Komisi Informasi Pusat

Hukum

Ngaku Ditipu Rp550 Juta, Korban Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Hukum

Waketum SOKSI Prihatin Bamsoet Buta Sejarah SOKSI Hingga Klaim Ketua Wanbin Ormas SOKSI Tanpa Legalitas Negara