• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, September 14, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

BMI Apresiasi Polda Bali Terbitkan SPDP Arya Wedakarna

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
8 Mei 2024
in Daerah
0
BMI Apresiasi Polda Bali Terbitkan SPDP Arya Wedakarna
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, Peristiwaindonesia.com ~  Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengapresiasi hasil gelar perkara Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang menaikan status hukum I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) naik tingkat menjadi tahap penyidikan.

Hal itu seiring dengan, Surat Nomor:B/28/IV/RES.2.5/2024/Ditreskrimsus yang dikirimkan Polda Bali tertanggal 29 April 2024 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Kami dari BMI tentunya sangat mengapresiasi langkah Polda Bali yang akhirnya menaikan status hukum Arya Wedakarna mantan senator asal Bali itu. Tentu kami berharap segera ditetapkan sebagai tersangka di kasus ujaran kebencian,” ujar Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli kepada media Selasa malam (7/5/2024).

“Hal ini sudah sesuai dengan prediksi kami diawal kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan publik nasional. Sejak awal bahwa Arya Wedakarna kemungkinan lolos dari pasal penistaan agama, tetapi susah untuk lolos dari pasal tentang ujaran kebencian yang mampu memicu permusuhan antar suku dan golongan,” tambah Zulkifli.

Ketua umum BMI ini berharap agar Polda Bali segera melakukan penahan kepada Arya Wedakarna untuk kepentingan penyidikan dan agar hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk para tokoh untuk menjaga lisan serta tidak melakukan hal yang sama.

“Kami berharap agar Polda Bali segera melakukan penahan kepada Arya Wedakarna untuk kepentingan penyidikan dan agar hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk para tokoh untuk menjaga lisan serta tidak melakukan hal yang sama,” terang Zulkifli.

Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan meningkatnya status kasus dugaan SARA yang dilaporkan oleh tiga pihak itu.

“Betul, segera berproses untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata Jansen seperti dikutip dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali M Zulfikar Ramly, yang juga menjadi pelapor kasus AWK, mengapresiasi Polda Bali yang sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Zulfikar berharap AWK segera menjadi tersangka.

“Kami mendesak Polda Bali agar segera menaikkan status Arya Wedakarna menjadi tersangka dan segera menahan untuk segera diadili agar ada kepastian hukum,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulis, Jumat. ( Tim /**)

Previous Post

Diduga Kajari Sibolga Dan Kajatisu Tidak Serius Tangani Kasus BOK Dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Sumatera Utara Adem Ayem.

Next Post

Kegiatan Pertambangan Di Desa Beringin Tersebut Telah Berhenti Sejak Adanya himbauan Dan Larangan Dari Polsek Dan Polres Kapuas Hulu

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Next Post
Kegiatan Pertambangan Di Desa Beringin Tersebut Telah Berhenti Sejak Adanya himbauan Dan Larangan Dari Polsek Dan Polres Kapuas Hulu

Kegiatan Pertambangan Di Desa Beringin Tersebut Telah Berhenti Sejak Adanya himbauan Dan Larangan Dari Polsek Dan Polres Kapuas Hulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In