Home / Daerah

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:59 WIB

BMI Apresiasi Polda Bali Terbitkan SPDP Arya Wedakarna

MAKASSAR, Peristiwaindonesia.com ~  Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengapresiasi hasil gelar perkara Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang menaikan status hukum I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) naik tingkat menjadi tahap penyidikan.

Hal itu seiring dengan, Surat Nomor:B/28/IV/RES.2.5/2024/Ditreskrimsus yang dikirimkan Polda Bali tertanggal 29 April 2024 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Kami dari BMI tentunya sangat mengapresiasi langkah Polda Bali yang akhirnya menaikan status hukum Arya Wedakarna mantan senator asal Bali itu. Tentu kami berharap segera ditetapkan sebagai tersangka di kasus ujaran kebencian,” ujar Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli kepada media Selasa malam (7/5/2024).

“Hal ini sudah sesuai dengan prediksi kami diawal kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan publik nasional. Sejak awal bahwa Arya Wedakarna kemungkinan lolos dari pasal penistaan agama, tetapi susah untuk lolos dari pasal tentang ujaran kebencian yang mampu memicu permusuhan antar suku dan golongan,” tambah Zulkifli.

Ketua umum BMI ini berharap agar Polda Bali segera melakukan penahan kepada Arya Wedakarna untuk kepentingan penyidikan dan agar hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk para tokoh untuk menjaga lisan serta tidak melakukan hal yang sama.

“Kami berharap agar Polda Bali segera melakukan penahan kepada Arya Wedakarna untuk kepentingan penyidikan dan agar hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk para tokoh untuk menjaga lisan serta tidak melakukan hal yang sama,” terang Zulkifli.

Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan meningkatnya status kasus dugaan SARA yang dilaporkan oleh tiga pihak itu.

“Betul, segera berproses untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata Jansen seperti dikutip dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali M Zulfikar Ramly, yang juga menjadi pelapor kasus AWK, mengapresiasi Polda Bali yang sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Zulfikar berharap AWK segera menjadi tersangka.

“Kami mendesak Polda Bali agar segera menaikkan status Arya Wedakarna menjadi tersangka dan segera menahan untuk segera diadili agar ada kepastian hukum,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulis, Jumat. ( Tim /**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kakan Kemenag Pantau Ujian Tingkat MA ke Sejumlah Madrasah

Daerah

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Daerah

ASPPA Bantu Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

Daerah

Winarni Kukuhkan Kepengurusan Gerakan Pramuka Masa Bhakti 2021-2024 di Way Sulan

Daerah

Dahril Iskandar Marbun, Bakal Calon Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara

Daerah

Diduga Ada Intervensi di PTUN Bandar Lampung, Sengketa Tanah Keluarga Almarhum Hi. Muhammad Nawawi Memanas

Daerah

Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur.

Daerah

DPRD Simalungun Gelar Rapat Istimewa, Bacakan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih