Home / Kriminal

Senin, 13 Juli 2020 - 12:54 WIB

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras

Penulis : Lalang Sugilar

Purwakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memelihara situasi yang kondusif, jajaran aparat Kepolisian Ressort Purwakarta gencar melaksanakan razia minuman keras di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Minggu (12/07/2020) malam, menggelar razia miras di wilayah Kecamatan Plered serta Kecamatan Purwakarta. Dalam razia tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, razia tersebut digelar guna mencegah gangguan keamanan dan hal yang tidak diinginkan akibat miras.

“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta  di era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” papar Heri.

Dijelaskannya, penertiban dilakukan di 3 tempat yang diduga menjual minuman keras seperti halnya para pedagang warung jamu.

Operasi dilakukan dengan cara mendatangi warung-warung dan kontrakan itu dan langsung menggeledah dari seluruh sudut lapak warung.

Hasilnya, sebanyak 175 Botol Miras tanpa izin edar berhasil diamankan dari sejumlah warung jamu dan rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Purwakarta.

“Semalam kita mulai operasi pukul 20.00-24.00 WIB. Miras yang berhasil diamankan sementara dibawa ke Mapolres Purwakarta. Tak ada oknum penjual miras yang diamankan dalam razia tersebut. Kendati demikan warga setempat diberi peringatan agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi miras karena bisa memicu tindak kejahatan,” imbuhnya.

Heri menuturkan, ratusan botol miras itu nantinya akan dimusnahkan menggunakan alat berat bersama hasil operasi lainnya.

“Operasi serupa akan rutin kami laksanakan sehingga akan mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami juga meminta masyarakat agar ikut mewaspadai peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. Jika tahu ada peredaran miras supaya langsung melaporkannya. Pasti langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hati-hati, Akhir Tahun Marak Pencurian di Nabire. Motor Beat Pegawai Kelurahan Siriwini Raib di Halaman Kantor

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Supir Truck Maut Sebagai Tersangka

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Kriminal

Judi Mesin Tembak Ikan Marak Beroperasi di Tanah Karo

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Kriminal

Lagi, Melalui Aplikasi ‘Horas Paten’ Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?