Home / Hukum

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:46 WIB

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Minta Kadis Pendidikan Langkat Mundur

Mahasiswa saat melaksanakan aksi demo di Langkat

Mahasiswa saat melaksanakan aksi demo di Langkat

Penulis: Muhammada Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan pemuda pemerhati keadilan dan asosiasi mahasiswa anti korupsi, Kamis (31/03/2022) melakukan aksi demonstrasi di kantor dinas pendidikan, kantor bupati dan kejaksaan Negeri Langkat.

Dalam orasinya di depan kantor dinas pendidikan demonstran meminta Kadis Pendidikan mundur karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalagunaan wewenang serta jabatan.

Diantaranya adalah dugaan Pungutan Liar (Pungli) uang sebesar Rp7.000 per siswa (SD dan SMP) melalui K3S dan MKKS, Pungli penunjukkan Plt Kepala Sekolah, Pungli kepala sekolah definitif (sesuai jumlah siswa yang ada di sekolah).

Selain itu, Kadis Pendidikan juga diduga bermain proyek pengadaan barang dan memaksa kepala sekolah wajib membeli barang yang dijualnya berupa spanduk visi misi bupati, kalender pendidikan, spanduk bebas narkoba dan spanduk HUT Kabupaten Langkat.

Sekitar 30 menit menyampaikan orasi, tidak disangka kepala dinas pendidikan Saipul Abdi yang hadir didepan demonstran tiba-tiba mendatangi orator lalu merampas surat pernyataan sikap dan merobeknya sambil mengatakan “fitnah itu, fitnah itu”.

Akibat dari kejadian tersebut sempat terjadi adu mulut antara demonstran dengan Kadis Pendidikan hingga akhirnya demonstran mengalah dan memilih tidak melanjutkan aksinya di depan kantor dinas pendidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB demonstran kembali melakukan aksinya, kali ini di lakukan di depan kantor Bupati Langkat.

Di depan Kantor Bupati demonstran kembali menyampaikan orasi secara berapi-api dengan meminta kepada Plt Bupati untuk mencopot jabatan Saipul Abdi sebagai Kadis Pendidikan dan meminta agar Plt Bupati dapat menemui mereka.

Tapi karena Plt Bupati tidak berada di kantor, maka demonstran terlihat sedikit kecewa dan akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di kantor Kajari Langkat.

Di depan kantor Kajari Langkat demonstran kembali menyampaikan orasi sambil membakar ban sebagai bentuk kekecewaan. Sekitar 1 jam menyampaikan orasi akhirnya pihak Kejari Langkat yang diwakili Gerry Gultom menemui mahasiswa.

Kepada demonstran Gerry menyampaikan akan menindaklanjuti laporan adik-adik mahasiswa, dan meminta agar kiranya laporan ini dapat melampirkan beberapa bukti pendukung.

Menjawab pernyataan pihak kajari, Demonstran mengatakan akan memberikan bukti-bukti tersebut kepada pihak Kajari minggu depan.

Setelah mendengar jawaban pihak Kajari, demonstran akhirnya membubarkan diri dengan di kawal aparat kepolisian (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Hukum

PN Sumedang Berhasil Damaikan Pihak Pelapor dan Terdakwa Pasal 372 jo. Pasal 55 Ayat – , Terkait Tindak  Sdr. Agung Hidayat TSK ke 2 Yang Belom Menuai Efekjera di Harapkan APH Segera Tangkap dan Penjarakan

Hukum

Patroli Bersama TNI-Polri, Kapolda Banten: Kami Siap Berikan Keamanan Hari Paskah

Daerah

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak

Headline

Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana

Headline

Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas